Sriwijayatoday.com jum,at malam sabtu 19 febuari 2021 Polres pagaralam mengadakan Razia gabungan Cipkon di Simpang empat pasar permai pagaralam yang di pimpimpin oleh kasat intelkam AKP Suandi SH beserta anggota intel polres pagaralam bersama anggota lantas dan reskrim
k
Di dalam razia tersebut menindak pelanggar Prokes serta pelanggar lalulintas yang tidak mengunakan kelengkapan lalulintas.
bagi pelangar prokes di berikan tindakan berupa tindakan pisik di antaranya tindakan push up,serta teguran,bagi pelanggar lalulintas di tindak sesuai dengan aturan lalulintas,razia ini untuk menegakan prokes serta untuk memutus mata rantai covid 19 di kota pagaralam.
Lanjut kasat
Serta merazia warung warung yang di duga meyediakan minuman keras,untuk menekan tindakan kejahatan di kota pagaralam diantaranya peyakit masyarakat yang sering nongkrong di warung warung yang meyediakan minuman keras,
bagi warung yang meyediakan minuman keras/menjual tanpa izin akan di sita minuman minuman tersebut ujar beliau.