RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 24 Mei 2022 - 12:15 WIB

Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // Jakarta – Polri menerapkan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit PT. Daria Dharma Pratama (DDP).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, pihak kepolisian menjadi mediator antara 40 petani dan pihak DDP. Usai proses itu, kata Agus, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara keadilan restoratif.

“Penyelesaian perkara pencurian tandan buah segar Kelapa Sawit PT. DDP kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice,” kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/5).

Dengan telah disepakatinya keadilan restoratif, Agus menyebut bahwa, 40 orang petani yang sempat dilakukan penahanan kini telah dibebaskan.

“Telah dikeluarkan sebanyak 40 orang tahanan kasus tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit,” ujar Agus.

Dalam proses mediasi itu, perwakilan dari Kuasa Hukum dan LSM AKAR, Zeliq Ilham Hamka menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menjadi memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini.

“Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Mukomuko yang telah menyelesaikan tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit PT. DDP melalui Restorative Justice,” tuturnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dan Tim Legal PT. DDP Imam Nur Islami menyatakan hal yang serupa. Ia mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian.

“Mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Mukomuko karena atas bantuan berbagai permasalahan dapat teratasi, dan Polres Mukomuko dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui jalur Restorative Justice,” tutupnya.

Muhammad Yusuf Hading (Kaperwil)

Berita ini 85 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Hujan Tak Jadi Penghalang Personil Sat Lantas Polres Takalar Lakukan Pengaturan

Aceh Timur

Upaya Polsek Nurussalam Polres Aceh Timur Menumbuhkan Budaya Literasi dan Gemar Membaca Al Quran

Headline

Babinsa 03/Pasar Minggu Awasi Prokes Di Kebun Binatang Taman Margasatwa Ragunan

Headline

Selaku Pejabat Baru, Kapolsek Gelar Silaturahmi Bersama Pemerintah Kecamatan Somba Opu.*

Headline

Donor Darah Milad PEB UMI: Setetes Kebaikan Mampu Selamatkan Nyawa

Headline

Polsek Idi Rayeuk Ungkap Tindak Pidana Jarimah Maisir Higs Domino Island

Headline

Pangdam Hasanuddin Jalan Santai Bersama IKA SMP Kartika XX-1*

Headline

Bhabinkamtibmas Monitoring dan Awasi Penyaluran BLT-DD Desa Bontokassi Takalar