RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 24 Mei 2022 - 12:15 WIB

Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko

SRIWIJAYATODAY.COM ( SULSEL ) - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // Jakarta – Polri menerapkan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit PT. Daria Dharma Pratama (DDP).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, pihak kepolisian menjadi mediator antara 40 petani dan pihak DDP. Usai proses itu, kata Agus, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara keadilan restoratif.

“Penyelesaian perkara pencurian tandan buah segar Kelapa Sawit PT. DDP kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice,” kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/5).

Baca Juga :  Polres Melawi Gelar Pelepasan Purna Bhakti Personil

Dengan telah disepakatinya keadilan restoratif, Agus menyebut bahwa, 40 orang petani yang sempat dilakukan penahanan kini telah dibebaskan.

“Telah dikeluarkan sebanyak 40 orang tahanan kasus tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit,” ujar Agus.

Dalam proses mediasi itu, perwakilan dari Kuasa Hukum dan LSM AKAR, Zeliq Ilham Hamka menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menjadi memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini.

“Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Mukomuko yang telah menyelesaikan tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit PT. DDP melalui Restorative Justice,” tuturnya.

Baca Juga :  Deny Eka Chandra (SE).mendapat dukungan 46 suara dan menjadi calon tunggal,, untuk ketua DPD KNPI Kabupaten Muara-Enim. 

Sementara itu, Kuasa Hukum dan Tim Legal PT. DDP Imam Nur Islami menyatakan hal yang serupa. Ia mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian.

“Mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Mukomuko karena atas bantuan berbagai permasalahan dapat teratasi, dan Polres Mukomuko dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui jalur Restorative Justice,” tutupnya.

Muhammad Yusuf Hading (Kaperwil)

Berita ini 76 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Monitoring Kedisiplinan Masyarakat, Babinsa Koramil 07/KB Bersama Tiga Pilar Laksanakan Operasi Yustisi

Headline

Banteng Komando Rencong kembali menyisir wilayah kecamatan Makassar dalam patroli RAIKA.

Headline

Tutup Rapim Polri, Kapolri Siap Implementasikan Instruksi Presiden Jokowi Soal Pembangunan Nasional

Headline

Beri Pelayanan Maksimal, Sat Lantas Polres Gowa Kawal Ambulance

Berita Sumatera

Polrestabes Medan Limpahkan Berkas Tahap II Kasus Korupsi Kecurangan Pengiriman Paket Pos

Headline

Danramil 1408-08/Makassar Peduli Anak Stunding Dengan Memberikan Bantuan Sembako

Headline

Peringati HUT Ke-60 Divif 2 Kostrad, Yonarmed 12 Kostrad Bagi Sembako Paket Gratis

Headline

*Babinsa Monitoring Wilayah Jalankan Tugas, Jadi Sasaran OTK, Denintel dan Pomdam Kejar Pelaku*