RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Rabu, 8 September 2021 - 10:48 WIB

Prajurit dan Persit Brigif Raider 9 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum dari Hukum Kostrad

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta. Sebanyak 80 orang prajurit dan Persit Brigif Raider 9 Kostrad memerima penyuluhan hukum dari Hukum Kostrad, bertempat di aula Sudirman Brigif Raider 9 Kostrad, Patrang, Jember. Selasa (07/09/2021).

Dalam sambutannya, Pakum Brigif Raider 9 Kostrad Lettu Chk Secky mewakili Danbrigif Raider 9 Kostrad menyampaikan selamat datang kepada Tim penyuluh dari Hukum Kostrad yang diketuai langsung oleh Kapten Chk Dicky Prasetyo Kusumo, S.H., M.H. Ps.

“Kami ucapkan selamat datang di Mabrigif Raider 9 Kostrad kepada Tim dari Hukum Kostrad, semoga melalui kegiatan penyuluhan hukum ini dapat menambah ilmu dan wawasan terhadap aturan dan norma hukum yang berlaku bagi prajurit maupun istri khususnya prajurit Brigif Raider 9 Kostrad, sehingga kita dapat terhindar dari segala macam bentuk pelanggaran hukum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bongkar Mafia Tanah Di Desa Karendan, Wartawan Di Barut Diancam Oknum Mafia Tanah

Kegiatan penyuluhan ini sangat penting, karena diharapkan dapat mengurangi tingkat pelanggaran di jajaran Brigif Raider 9 Kostrad.

Kapten Chk Dicky Prasetyo Kusumo, S.H., M.H. Ps. menyampaikan, bahwa Hukum Kostrad maupun Hukum Divif 2 Kostrad mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk memberikan penyuluhan hukum maupun bantuan dan nasehat hukum bagi setiap prajurit dan keluarganya yang membutuhkan, karena hal tersebut adalah merupakan hak bagi setiap prajurit dan termasuk dalam rawatan kedinasan.

Baca Juga :  Babinsa Kelurahan Menteng Bantu Sukseskan Vaksin Rabies Gratis

Lanjutnya dikatakan, “prajurit harus mengerti dan memahami aturan-aturan atau norma-norma yang mengatur bagi dirinya maupun keluarganya, karena tidak sedikit pelanggaran yang dilakukan prajurit diawali dari permasalahan keluarga, oleh karena itu peran istri dalam keluarga juga sangatlah penting.

“Jika keluarga bahagia maka diharapkan prajurit tidak akan melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan dirinya terutama keluarga maupun satuannya,” ujar ketua Tim Penyuluh Kostrad Kapten Chk Dicky Prasetyo Kusumo, S.H., M.H. Ps. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.

Syarip H

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Trestle Pelabuhan Internasional Kijing Belum Lama Dibangun Jebol Diterjang Ombak

Daerah

Trestle Pelabuhan Internasional Kijing Belum Lama Dibangun Jebol Diterjang Ombak
Kapolsek Pinoh Kota Iptu Bhakti Juni Ardi Pimpin Pemakaman Pasien Covid 19

Headline

Kapolsek Pinoh Kota Iptu Bhakti Juni Ardi Pimpin Pemakaman Pasien Covid 19
Lagi Sosok Wanita Ditemukan Telentang Tak Bernyawa

Aceh

Lagi Sosok Wanita Ditemukan Telentang Tak Bernyawa
Hadapi Pasca Liburan Hari Waisak, Vaksinasi Covid-19 di Gencarkan Kembali Untuk Masyarakat Umum

Nusantara

Hadapi Pasca Liburan Hari Waisak, Vaksinasi Covid-19 di Gencarkan Kembali Untuk Masyarakat Umum
Tradisi Korp Raport Masuk Satuan Prajurit Baru Brigif Raider 13 Kostrad

Nusantara

Tradisi Korp Raport Masuk Satuan Prajurit Baru Brigif Raider 13 Kostrad
Kasal Tinjau TFG Latihan Operasi Amfibi TNI AL

Nusantara

Kasal Tinjau TFG Latihan Operasi Amfibi TNI AL
Enam Pengurus DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Silaturahmi Sekaligus Persiapan Pelantikan

Daerah

Enam Pengurus DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Silaturahmi Sekaligus Persiapan Pelantikan
Bupati  Perintah  OPD Update Data Kerusakan  Pasca Banjir Ke Kementerian  Terkait

Aceh

Bupati  Perintah  OPD Update Data Kerusakan  Pasca Banjir Ke Kementerian  Terkait