Sriwijayatoday.com Jakarta. Sebanyak 80 orang prajurit dan Persit Brigif Raider 9 Kostrad memerima penyuluhan hukum dari Hukum Kostrad, bertempat di aula Sudirman Brigif Raider 9 Kostrad, Patrang, Jember. Selasa (07/09/2021).
Dalam sambutannya, Pakum Brigif Raider 9 Kostrad Lettu Chk Secky mewakili Danbrigif Raider 9 Kostrad menyampaikan selamat datang kepada Tim penyuluh dari Hukum Kostrad yang diketuai langsung oleh Kapten Chk Dicky Prasetyo Kusumo, S.H., M.H. Ps.
“Kami ucapkan selamat datang di Mabrigif Raider 9 Kostrad kepada Tim dari Hukum Kostrad, semoga melalui kegiatan penyuluhan hukum ini dapat menambah ilmu dan wawasan terhadap aturan dan norma hukum yang berlaku bagi prajurit maupun istri khususnya prajurit Brigif Raider 9 Kostrad, sehingga kita dapat terhindar dari segala macam bentuk pelanggaran hukum,” ungkapnya.
Kegiatan penyuluhan ini sangat penting, karena diharapkan dapat mengurangi tingkat pelanggaran di jajaran Brigif Raider 9 Kostrad.
Kapten Chk Dicky Prasetyo Kusumo, S.H., M.H. Ps. menyampaikan, bahwa Hukum Kostrad maupun Hukum Divif 2 Kostrad mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk memberikan penyuluhan hukum maupun bantuan dan nasehat hukum bagi setiap prajurit dan keluarganya yang membutuhkan, karena hal tersebut adalah merupakan hak bagi setiap prajurit dan termasuk dalam rawatan kedinasan.
Lanjutnya dikatakan, “prajurit harus mengerti dan memahami aturan-aturan atau norma-norma yang mengatur bagi dirinya maupun keluarganya, karena tidak sedikit pelanggaran yang dilakukan prajurit diawali dari permasalahan keluarga, oleh karena itu peran istri dalam keluarga juga sangatlah penting.
“Jika keluarga bahagia maka diharapkan prajurit tidak akan melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan dirinya terutama keluarga maupun satuannya,” ujar ketua Tim Penyuluh Kostrad Kapten Chk Dicky Prasetyo Kusumo, S.H., M.H. Ps. (Penkostrad).
Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.
Syarip H