RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Narkoba

Selasa, 16 Februari 2021 - 00:23 WIB

Pria Asal Banda Aceh Diringkus Polisi Bersama BB Sabu Siap Edar di Kota Langsa

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Langsa – Tersangka Maimun (45) warga Lor. E Gang Buntu No. 1 Gp. Beurawe Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh, diciduk Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa, Senin (15/2/2021).

Dalam Keterangannya kepada media Kapolres Kota Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, mengatakan, penangkapan tersangka Maimun (45) berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi sabu dalam jumlah besar di wilayah Kota Langsa.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan, Kamis (11/2) sekira pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Jalankan Fungsi Pengawasan, Kanit Propam Polsek Somba Opu Gowa Kontrol Ketiap Ruangan

Setelah di dapatkan informasi mengenai ciri-ciri tersangka Maimun (45), yang berlokasi di pinggir jalan Gp. Sungai Lueng Kec. Langsa Timur, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa langsung melakukan penggeledahan terhadap Maimun.

Sebelumnya, saat dilakukan penangkapan ia sempat mencoba untuk melarikan diri.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam tas yang dibawa oleh tersangka Maimun (45) ditemukan Barang-bukti berupa 1 (satu) paket besar Narkotika jenis Sabu yang diakui adalah miliknya, dan di amankan 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna biru miliknya.

Baca Juga :  Antisipasi Membludaknya Pendaki Gunung ke Bawakaraeng Polsi Dirikan Posko Pemantau

Berdasarkan pengakuan dari tersangka bahwa Sabu tersebut di dapatkan / dibeli dari temannya yang berinisial B (DPO), dengan harga Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) di Kota Banda Aceh dengan tujuan untuk dijual kembali di Kota Langsa.

Selanjutnya, tersangka Maimun (45) bersama Barang-bukti (BB) dibawa ke Mapolres Langsa guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan seorang teman tersangka yakni berinisial B (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa. (Saipul)

Berita ini 109 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

KAPOLSEK PARANGLOE GOWA DAMPINGI WAKIL BUPATI GOWA DALAM GIAT VAKSIN DI WILAYAHNYA

Headline

LSM GMBI Desak Pemkab Evaluasi Pelaksana Kegiatan Revitalisasi Pasar Cibitung

Headline

Ketua umum DPP LSM Lintas Pemburu Keadilan (LSM-LPK)dengan tegas memecat 21 anggotanya.

Headline

Danramil 1408-08/Makassar Peduli Anak Stunding Dengan Memberikan Bantuan Sembako

Headline

Masjid Maradekaya Mengadakan Peringatan Isra’ Mi’raj Nab Besar Muhammad SAW 1443 H Dengan Sangat Meriah

Aceh

GAMS Apreasiasi Semua Kalangan yang Berpartisipasi Terhadap Anak Yatim Selama Ramadhan

Headline

Jalin Kerjasama Dengan DPC PERADI Muara Enim Universitas Serasan Tandatangani MoA.

Berita Polisi

Sukses Ungkap Narkotika, IPTU Aan Sriyanto Terima Pin Emas Dari Kapolda Sumsel