RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Narkoba

Selasa, 16 Februari 2021 - 00:23 WIB

Pria Asal Banda Aceh Diringkus Polisi Bersama BB Sabu Siap Edar di Kota Langsa

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Langsa – Tersangka Maimun (45) warga Lor. E Gang Buntu No. 1 Gp. Beurawe Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh, diciduk Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa, Senin (15/2/2021).

Dalam Keterangannya kepada media Kapolres Kota Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, mengatakan, penangkapan tersangka Maimun (45) berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi sabu dalam jumlah besar di wilayah Kota Langsa.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan, Kamis (11/2) sekira pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Jalankan Fungsi Pengawasan, Kanit Propam Polsek Somba Opu Gowa Kontrol Ketiap Ruangan

Setelah di dapatkan informasi mengenai ciri-ciri tersangka Maimun (45), yang berlokasi di pinggir jalan Gp. Sungai Lueng Kec. Langsa Timur, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa langsung melakukan penggeledahan terhadap Maimun.

Sebelumnya, saat dilakukan penangkapan ia sempat mencoba untuk melarikan diri.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam tas yang dibawa oleh tersangka Maimun (45) ditemukan Barang-bukti berupa 1 (satu) paket besar Narkotika jenis Sabu yang diakui adalah miliknya, dan di amankan 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna biru miliknya.

Baca Juga :  Antisipasi Membludaknya Pendaki Gunung ke Bawakaraeng Polsi Dirikan Posko Pemantau

Berdasarkan pengakuan dari tersangka bahwa Sabu tersebut di dapatkan / dibeli dari temannya yang berinisial B (DPO), dengan harga Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) di Kota Banda Aceh dengan tujuan untuk dijual kembali di Kota Langsa.

Selanjutnya, tersangka Maimun (45) bersama Barang-bukti (BB) dibawa ke Mapolres Langsa guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan seorang teman tersangka yakni berinisial B (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa. (Saipul)

Berita ini 109 kali dibaca

Share :

Baca Juga

BREAKING NEWS : Presiden Prabowo Menginstruksikan Kementerian ESDM, Mengaktifkan Kembali Pengecer Gas LPG 3Kg

Headline

BREAKING NEWS : Presiden Prabowo Menginstruksikan Kementerian ESDM, Mengaktifkan Kembali Pengecer Gas LPG 3Kg
Memasuki level dua, Satlinmas kecamatan Makassar tetap eksis dalam melakukan patroli RAIKA.

Headline

Memasuki level dua, Satlinmas kecamatan Makassar tetap eksis dalam melakukan patroli RAIKA.
Aster Kasdam XIV/Hsn Menghadiri Event Gajah Mada Run 2024

Headline

Aster Kasdam XIV/Hsn Menghadiri Event Gajah Mada Run 2024
KEBERANGKATAN MUKERNAS ORGANDA KE SATU DPC MUARA ENIM RESMI DI LEPAS KADISHUB

Headline

KEBERANGKATAN MUKERNAS ORGANDA KE SATU DPC MUARA ENIM RESMI DI LEPAS KADISHUB
Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Warga Pantee Bidari Yang Angkut dan Timbun Ratusan Liter BBM Bersubsidi

Headline

Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Warga Pantee Bidari Yang Angkut dan Timbun Ratusan Liter BBM Bersubsidi
Bhabinkamtibmas Monitor Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai di Kelurahan Mangadu

Headline

Bhabinkamtibmas Monitor Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai di Kelurahan Mangadu

Headline

Polres Gowa Selidiki Dugaan Pencemaran Nama Baik, Oknum Wartawan Diduga Terlibat
Deny Eka Chandra (SE).mendapat dukungan 46 suara dan menjadi calon tunggal,, untuk ketua DPD KNPI Kabupaten Muara-Enim. 

Headline

Deny Eka Chandra (SE).mendapat dukungan 46 suara dan menjadi calon tunggal,, untuk ketua DPD KNPI Kabupaten Muara-Enim.