RajaBackLink.com

Puluhan Penangkaran Burung Walet Di Aceh Timur Ilegal, Pemkab Akan Lakukan Tindakan

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur berjanji akan memberikan tindakan tegas kepada warga yang tidak memiliki izin usaha penangkaran burung walet.

MOHD. Fauzul Rizal S.STP.M.AP kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan perizinan Terpadu, menyampaikan kepada media sriwijayatoday.com, yang bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi penangkaran sarang burung walet pada bulan lalu bersama satpol PP/WH Aceh Timur.

Saat sidak, kata Fauzul Rizal, pihaknya telah memberitahukan kepada pemilik penangkaran burung walet untuk mengajukan permohonan izin usaha kepada mereka.

Baca Juga :  Ungkapkan Rasa Syukur Danramil 02/Pondok gede Pimpin Solat Duhur Berjamaah Dan Doa Usai Acara Kunjungan Kampung pancasila

“Namun, masih ada pelaku usaha yang enggan mengurus perizinan. Dia mencontohkan penangkaran burung walet di beberapa kecamatan wilayah Aceh Timur.

“Para pelaku usaha tersebut telah dilayangkan surat teguran, berupa peringatan. Jika masih tidak diindahkan, maka kami akan mengambil tindakan terkait penangkaran burung walet tersebut,” ujar Fauzul Rizal saat ditemui awak media di ruang kerjanya kemarin, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga :  Antusias Siswa SD Pagentungan Utara Ikuti Vaksinasi Covid-19 Di Kantor Lurah Tamarunang.

“Dilihat dari total keseluruhan, di beberapa titik, pemilik usaha yang tidak mengurus perizinan mencapai puluhan tempat usaha.

Lanjutnya, kami juga menerima keluhan masyarakat terkait bisingnya suara pancingan burung walet tersebut.

“saat ini kami akan membentuk Tim dengan beberapa instansi terkait dan insyaallah dalam waktu dekat akan ke lokasi tempat para pelaku usaha penangkaran burung walet.(Ayahdidien)

Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dooor.. Buronan Sabu Terpaksa Dilumpuhkan Gegara Kabur dan Melawan Petugas

Headline

Dooor.. Buronan Sabu Terpaksa Dilumpuhkan Gegara Kabur dan Melawan Petugas
Bukti Komitmen Indonesia, Sudah 10 Tahap Vaksin Covid-19 Tiba

Covid 19

Bukti Komitmen Indonesia, Sudah 10 Tahap Vaksin Covid-19 Tiba
Sinergisitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Gowa Bantu Evakuasi Warga

Headline

Sinergisitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Gowa Bantu Evakuasi Warga
Hari Pertama Vaksinasi Massal, Polres Takalar Vaksin 2.257 Warga Takalar

Headline

Hari Pertama Vaksinasi Massal, Polres Takalar Vaksin 2.257 Warga Takalar
Laksanakan Giat Paten Mas, Ini Kata Kapolsek Tanjung Agung

Headline

Laksanakan Giat Paten Mas, Ini Kata Kapolsek Tanjung Agung
Anggreany Haryani Putri, SH.MH Hadiri Seminar Tentang Perlindungan Hukum Korban Pelecehan dan  Kekerasan Seksual

Headline

Anggreany Haryani Putri, SH.MH Hadiri Seminar Tentang Perlindungan Hukum Korban Pelecehan dan Kekerasan Seksual
Satu Lapangan Tembak dan Dua Venue di Aceh Timur Siap Jadi Tuan Rumah Pon XXI 2024

Aceh

Satu Lapangan Tembak dan Dua Venue di Aceh Timur Siap Jadi Tuan Rumah Pon XXI 2024
Technician Education Can Fuel Financial Success

Hukum & Kriminal

Technician Education Can Fuel Financial Success