RajaBackLink.com

Home / Daerah

Rabu, 15 September 2021 - 16:51 WIB

RLH Surati BPK dan KPK Soal Program Rehab DAS di HLG Londerang Tanjabtim

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com TANJABTIM -Lembaga Lingkungan Restorasi Lingkungan Hijau akhirnya secara resmi menyurati Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), terkait program Rehabilitasi Hutan pada Kawasan Hutan Lindung Gambut Londerang di Kelurahan Parit Culum dua, Kecamatan Sabak Barat, Tanjung Jabung Timur.

Program yang dilaksanakan oleh Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan(IPPKH) PT. Karya Bumi Baratama tersebut kemudian dikerjakan oleh PT. Bumi Bukit Kemala selaku pelaksana dilapangan dinilai penuh kejanggalan.

Ketua Lembaga Lingkungan Restorasi Lingkungan Hijau(RLH) menjelaskan, pihaknya telah melakukan investigasi dilapangan dan melihat secara langsung pekerjaan Rehab DAS yang dilakukan oleh PT. Bumi Bukit Kemala tersebut. Dalam penelusurannya, pekerjaan tersebut dinilai gagal total alias tidak layak untuk dilakukan serah terima.

“Kita telah melakukan investigasi lapangan dan membaca aturan main pada program Rehab DAS. Kami kaget melihat kondisi Program Rehab DAS yang dilaksanakan oleh PT. Bumi Bukit Kemala ini. Maka dari itu, kami menyurati BPK untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap program tersebut” Jelasnya, Rabu(15/09/2021).

Sahroni menambahkan, pihaknya bukan hanya menyurati BPK saja, namun pihaknya juga menyurati KPK RI untuk melakukan pemantauan dan pengawasan secara serius terhadap program ini sampai program ini terjadi serah terima antara pihak pelaksana dengan pemerintah.

“Kita juga menyurati KPK agar mereka betul-betul melakukan pemantauan secara khusus terkait program ini. Ini bukan angka yang sangat kecil, makanya KPK harus memiliki atensi serius terkait hal ini. Meskipun ini dananya dari perusahaan pemegang IUPPKH yaitu PT. KBB, namun harus diketahui bahwa dana ini bersumber dari dana bagi hasil, ini uang milik negara donk”Tutupnya. (Pkr/red)

Berita ini 281 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Sekda Aceh Timur Serahkan RAPBK 2025  

Aceh

Stop Komentar Negatif Kepada Kepolisian Aceh Timur, Terkait Kegiatan Pengeboran Sumur Minyak Ilegal

Aceh Timur

Konferensi Pers Pengungkapan Pelaku Tindak Pidana Penghinaan Dan Atau Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik

Aceh Timur

Kejari Aceh Timur Musnahkan 1 juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Bukti Lainnya

Aceh Timur

Satreskrim Polres Aceh Timur Ungkap Pelaku Jarimah Pelecehan Seksual Dan Pemerkosaan Terhadap Anak

Berita Sumatera

Wujud Perduli Sesama, Kapolsek Percut Seituan Berikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Aceh

Siapa yang Jago dan Siapa yang Dijagokan Untuk Memimpin Demokrat Aceh Periode 2021-2026

Daerah

Yosepha Hasnah Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang Untuk Sahkan APBD Tahun 2022 Sebesar 1,7 Triliun