RajaBackLink.com

Home / Headline

Rabu, 7 Februari 2024 - 12:44 WIB

Satuan Lalulintas Polres Gowa Deklarasi Gowa Bebas Dari Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis untuk Pemilu Damai 2024

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // GOWA-SULSEL, Satuan Lalulintas Polres Gowa secara resmi mendeklarasikan Gowa bebas dari knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam upaya mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Damai tahun 2024.

 

Deklarasi ini di gelar di Aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa, dipimpin oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Soma Miharja, S,Sos, MM, yang didampingi oleh Kasat Lantas AKP Ida Ayu Made Ari, SH, Rabu (07/02/2024).

Wakapolres Gowa KOMPOL Soma Miharja, S,Sos, MM menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Gowa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya dalam menghadapi Pemilu 2024. “Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan teknis kendaraan bermotor,” ujarnya.

Baca Juga :  Danlantamal XI Merauke Resmikan Proyek Instalasi Air Bersih

 

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh para pelajar, mahasiswa, dan pengendara bentor, puluhan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dimusnahkan secara simbolis oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Soma Miharja,S,Sos, MM, merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh satlantas Polres Gowa.

Kasat Lantas AKP Ida Ayu Made Ari, SH, mengatakan, Deklarasi Gowa bebas dari Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis ini, sebagai bentuk komitmen Polres Gowa dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan keamanan selama periode pemilu 2024.

Baca Juga :  Sanusi Madli Apresiasi Polres Aceh Timur Atas Penyelesaian Kasus Pencurian Secara Restorative Justice

 

“Aksi simbolis ini juga diharapkan dapat memberikan contoh positif kepada masyarakat dalam menjaga keselamatan berkendara serta mendukung pelaksanaan pemilu yang damai dan demokratis,” kata Kasat Lantas.

Proses pemusnahan ini dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi, sebagai langkah tegas dalam menegakkan peraturan terkait kendaraan bermotor.

 

Humas Polres Gowa

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

H.Henky Putrawan Minta Pengelolaan Keuangan Desa Akuntabel dan Profesional Untuk Percepatan Pembangunan

Headline

H.Henky Putrawan Minta Pengelolaan Keuangan Desa Akuntabel dan Profesional Untuk Percepatan Pembangunan
Lewat Obrolan Warung Kopi, Cara Bhabinkamtibmas Polsek Indra Makmu Edukasi Warga

Aceh

Lewat Obrolan Warung Kopi, Cara Bhabinkamtibmas Polsek Indra Makmu Edukasi Warga
*Pangdam Hasanuddin Meresmikan Masjid Ar Rahman Arrasif dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Oikumene Kodim 1414/Tator*

Headline

*Pangdam Hasanuddin Meresmikan Masjid Ar Rahman Arrasif dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Oikumene Kodim 1414/Tator*
Polda Aceh Rilis Jenis Obat Yang Aman Dan Tidak Aman Dikonsumsi Berdasarkan Hasil Pengujian Dan Pengawasan BPOM RI

Aceh

Polda Aceh Rilis Jenis Obat Yang Aman Dan Tidak Aman Dikonsumsi Berdasarkan Hasil Pengujian Dan Pengawasan BPOM RI
Keresahan Warga Kian Menjadi, Jembatan Rusak Tidak Kunjung Diperbaiki.

Headline

Keresahan Warga Kian Menjadi, Jembatan Rusak Tidak Kunjung Diperbaiki.
Polsek Belimbing Bekerja Sama Dengan Puskesmas Gelar Vaksinasi Tahap 1

Daerah

Polsek Belimbing Bekerja Sama Dengan Puskesmas Gelar Vaksinasi Tahap 1
Babinsa Koramil 05/Kby Baru Monitoring Pelaksanaan Vaksin-19 khusus Lansia Di BPSDM

Headline

Babinsa Koramil 05/Kby Baru Monitoring Pelaksanaan Vaksin-19 khusus Lansia Di BPSDM
Peduli Korban Kebakaran, Polsek Galut Polres Takalar Gelar Bakti Sosial

Headline

Peduli Korban Kebakaran, Polsek Galut Polres Takalar Gelar Bakti Sosial