RajaBackLink.com

Home / Headline

Rabu, 7 Februari 2024 - 12:44 WIB

Satuan Lalulintas Polres Gowa Deklarasi Gowa Bebas Dari Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis untuk Pemilu Damai 2024

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // GOWA-SULSEL, Satuan Lalulintas Polres Gowa secara resmi mendeklarasikan Gowa bebas dari knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam upaya mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Damai tahun 2024.

 

Deklarasi ini di gelar di Aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa, dipimpin oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Soma Miharja, S,Sos, MM, yang didampingi oleh Kasat Lantas AKP Ida Ayu Made Ari, SH, Rabu (07/02/2024).

Wakapolres Gowa KOMPOL Soma Miharja, S,Sos, MM menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Gowa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya dalam menghadapi Pemilu 2024. “Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan teknis kendaraan bermotor,” ujarnya.

Baca Juga :  Danlantamal XI Merauke Resmikan Proyek Instalasi Air Bersih

 

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh para pelajar, mahasiswa, dan pengendara bentor, puluhan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dimusnahkan secara simbolis oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Soma Miharja,S,Sos, MM, merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh satlantas Polres Gowa.

Kasat Lantas AKP Ida Ayu Made Ari, SH, mengatakan, Deklarasi Gowa bebas dari Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis ini, sebagai bentuk komitmen Polres Gowa dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan keamanan selama periode pemilu 2024.

Baca Juga :  Sanusi Madli Apresiasi Polres Aceh Timur Atas Penyelesaian Kasus Pencurian Secara Restorative Justice

 

“Aksi simbolis ini juga diharapkan dapat memberikan contoh positif kepada masyarakat dalam menjaga keselamatan berkendara serta mendukung pelaksanaan pemilu yang damai dan demokratis,” kata Kasat Lantas.

Proses pemusnahan ini dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi, sebagai langkah tegas dalam menegakkan peraturan terkait kendaraan bermotor.

 

Humas Polres Gowa

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pangdam XIV/Hsn Meninjau Pembangunan Dapur Sehat Program Kemhan RI, Berlokasi di Wilayah Kodim 1426/Takalar

Headline

Pangdam XIV/Hsn Meninjau Pembangunan Dapur Sehat Program Kemhan RI, Berlokasi di Wilayah Kodim 1426/Takalar
Koramil 05/Bantargebang Cek Harga Sembako Menjelang Idul fitri 1442 H

Headline

Koramil 05/Bantargebang Cek Harga Sembako Menjelang Idul fitri 1442 H
Sidang Lanjutan Korupsi Dana Hibah, Hendri Zainuddin Sebut Bendahara Umum KONI Sumsel Amiri Arifin Abaikan Kewenangan

Headline

Sidang Lanjutan Korupsi Dana Hibah, Hendri Zainuddin Sebut Bendahara Umum KONI Sumsel Amiri Arifin Abaikan Kewenangan
Terus Lakukan Operasi Yustisi, Ini Harapan Kapolsek Polsel 

Headline

Terus Lakukan Operasi Yustisi, Ini Harapan Kapolsek Polsel 
4 Rumah Diterjang Angin Puting Beliung, Tripides Moncobalang dan Biringala Kunjungi Korban

Headline

4 Rumah Diterjang Angin Puting Beliung, Tripides Moncobalang dan Biringala Kunjungi Korban
Kapolda Kalbar Berharap Agar Perayaan Natal, 2021 Dan Tahun Baru,2022 Dilaksanakan Dengan Sehat Dan Aman

Headline

Kapolda Kalbar Berharap Agar Perayaan Natal, 2021 Dan Tahun Baru,2022 Dilaksanakan Dengan Sehat Dan Aman
dr.Ritesh Kumar, Dokter ahli spesialis paru2

Headline

dr.Ritesh Kumar, Dokter ahli spesialis paru2
PoLsek Somba Opu Polres gowa Fasilitasi Tahanan Yang Berstatus Tersangka Melaksanakan Akad Nikah.*

Headline

PoLsek Somba Opu Polres gowa Fasilitasi Tahanan Yang Berstatus Tersangka Melaksanakan Akad Nikah.*