RajaBackLink.com

Home / Headline

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Lakukan Pemeriksaan Lapangan di Mie Gacoan

Redaksi - Penulis Berita

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Lakukan Pemeriksaan Lapangan di Mie Gacoan

 

Makassar, 16 oktober 2024 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melakukan pemeriksaan lapangan terhadap usaha Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan alauddin Makassar sulawesi selatan pada pukul 15.00 WITA. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan izin dan legalitas operasional usaha tersebut.

Tim pemeriksaan dipimpin oleh Rini Fitriani dan menemukan beberapa temuan, antara lain:

– Izin Usaha: Tim menemukan bahwa Mie Gacoan memiliki izin usaha yang belum lengkap
– Lokasi: Mie Gacoan beroperasi di lokasi yang sesuai dengan izin yang dimiliki.
– Peralatan: Tim menemukan bahwa Mie Gacoan memiliki peralatan yang lengkap dan sesuai dengan standar operasional.

Baca Juga :  Dengan Pesawat, Satgas Damai Cartenz Kirim Bantuan Bibit Babi ke Warga Yahukimo

Namun, tim juga menemukan beberapa temuan yang perlu ditindaklanjuti, yaitu:
2 X 24 jam untuk melengkapinya

– Izin PBG dan IMB: Tim menemukan bahwa Mie Gacoan belum memiliki izin PBG dan IMB.
– Peralatan: Tim menemukan bahwa beberapa peralatan Mie Gacoan belum sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, tim Satpol PP Kota Makassar memberikan beberapa rekomendasi kepada pemilik Mie Gacoan, yaitu:

– Segera melengkapi izin PBG dan IMB.
– Memperbaiki peralatan yang belum sesuai dengan standar.

Pemilik Mie Gacoan, Hadi Iman Kurniadi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari tim Satpol PP Kota Makassar. “Kami akan segera melengkapi izin PBG dan IMB, serta memperbaiki peralatan yang belum sesuai standar,” ujar Hadi Iman Kurniadi.

Baca Juga :  Tutup TMMD ke-117, Pangdam XIV/Hsn : Sinergitas Lintas Sektoral Mewujudkan Kemanunggalan TNI Rakyat Semakin Kuat*

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Makassar untuk memastikan bahwa setiap usaha di Kota Makassar beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap semua usaha di Kota Makassar untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan aman,” tegas Rini Fitriani

Pihak Satpol PP Kota Makassar akan terus memantau perkembangan dan memastikan bahwa Mie Gacoan segera memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Ketua DMI kecamatan makassar peduli kepada warganya yang berduka

Aceh

Takziah, Kapolsek Peureulak Barat Ikut Mengantarkan Jenazah ke Pemakaman

Headline

Stok Produk D’sars Tiba, Siap untuk “Perang” Malam Ini!

Headline

Pelaku Pencopet Pasar Minggu, Di Bekuk Unit Reskrim Polsek Jarai

Headline

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi Dampingi Penyaluran Bantuan Pemerintah 

Headline

Tahap II Penyidikan Tersangka Penganiayaan Dokter Koas Palembang Ditahan di Rutan Pakjo

Headline

Angga Ali Waluyo Sah Menjadi Sekertaris Forwan Lokal Sergai

Headline

Presiden RI Joko Widodo Lantik Jenderal TNI Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI