RajaBackLink.com

Home / Daerah

Kamis, 25 November 2021 - 17:45 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang Amankan 5 Tersangka Terkait Kasus Sabu di Simpang Hulu

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Ketapang, Kalbar – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang mengamankan lima oknum warga di wilayah Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Keenam oknum warga ini diamankan lantaran diduga memiliki narkotika jenis sabu, Selasa 16 november 2021.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Anggiat Sihombing, S.H., menyampaikan kronologi diamankannya keenam oknum warga tersebut bermula saat petugas Satresnarkoba Polres Ketapang mendapatkan informasi adanya oknum warga yang sedang menyimpan sabu.

“Kita mendapatkan informasi bahwa ada beberapa oknum warga yang sedang melakukan pesta sabu di salah satu rumah milik tersangka berinisial WI yang beralamat di Jalan Trans Kalimantan Desa Balai Pinang Kecamatan Simpang Hulu, dan dari informasi tersebut, kita lakukan penyelidikan serta penegakan hukum melalui mengamankan para tersangka serta sabu dan barang bukti lainnya ” papar Anggiat.

Ditambahkannya, saat dilakukan penangkapan di kamar rumah tersangka WI yang disaksikan langsung perangkat desa setempat, petugas mendapatkan tersangka WI ( 29 Tahun ) bersama tersangka lainnya yaitu YUL ( 27 Tahun ) sedang menimbang dan mengemas barang bukti sabu. Dari kedua tersangka tersebut diamankan barang bukti berupa :

Baca Juga :  Asistensi Binlat Bintara dan Tamtama Polri, Kabag Sumda Polres Sintang Sampaikan Peringatan Pada Casis

• 8 ( Delapan ) kantong plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 39,81 ( tiga puluh sembilan koma delapan puluh satu ) gram.

• 1 ( Satu ) kantong plastik klip kecil warna kuning berisi butiran pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,3 ( nol koma tiga ) gram.

• 2 ( Dua ) buah timbangan elektik.

• 3 ( Tiga ) buah korek api gas.

• 3 ( Tiga ) buah Bong atau alat hisap sabu.

• 2 ( Dua ) buah sendok sabu.

• 1 ( Satu ) buah Handphone SAMSUNG.

• Uang Tunai Rp. 19.000.000 ( sembilan belas juta rupiah)

Dikamar lainnya, petugas juga menemukan dua orang oknum warga yaitu YAN ( 38 Tahun ) serta SAR ( 36 Tahun ), dimana saat diamankan, tersangka SAR kedapatan sedang menghisap sabu menggunakan bong. Keduanya pun langsung di periksa dan kembali petugas mengamankan dari kedua pelaku berupa :

• 2 ( Dua ) kantong plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,35 ( lima koma tiga puluh lima ) gram.

• 1 ( Satu ) buah timbangan elektrik .

• 1 ( Satu ) buah alat hisap sabu atau bong lengkap dengan tabung kaca yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,06 gram ( di timbang bersama tabung kaca )

Baca Juga :  Baitul Mal Gampong Teupin Pukat Diresmikan, Pertama di Aceh Timur

• 1 ( Satu ) Buah korek api gas .

• Uang tunai sebesar Rp 1.500.000 ( satu juta lima ratus ribu rupiah )

Sesaat setelahnya, Petugas juga mengamankan seorang oknum warga berinisial PEN ( 45 Tahun ) yang berada di ruang tengah rumah tersebut, dari tangan tersangka PEN, petugas mengamankan barang bukti berupa :

• 6 ( enam ) paket klip berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 5,06 gram bruto.

• 1 ( Satu ) Bong atau alat hisap sabu.

• 1 ( satu ) buah Kotak rokok merk BOOSTER .

• 1 ( satu ) buah Handphone Android merk OPPO warna Putih.

• 1 ( satu ) buah Handphone senter Merk Nokia warna Hitam.

kini kelima tersangka dan seluruh barang bukti telah kita amankan di Mapolres Ketapang guna proses lebih lanjut, dan atas perbuatannya, ketiga pelaku disangka melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ” Ujar Kasat Narkoba. (Musa)

Berita ini 159 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bupati Aceh Timur Serahkan 313 Sertifikat Lahan Plasma Untuk Masyarakat

Aceh Timur

Bupati Aceh Timur Serahkan 313 Sertifikat Lahan Plasma Untuk Masyarakat
DPD PJS Sumsel Serahkan Pataka Dan SK Kepengurusan

Daerah

DPD PJS Sumsel Serahkan Pataka Dan SK Kepengurusan
Semangat Euforia Para Personil Makoramil 404-06 Semendo, Meriahkan HUT TNI Ke 76

Berita Sumatera

Semangat Euforia Para Personil Makoramil 404-06 Semendo, Meriahkan HUT TNI Ke 76
Satreskrim Polres Aceh Timur Cek SPBU Cegah Kecurangan dan Penyalahgunaan BBM

Aceh

Satreskrim Polres Aceh Timur Cek SPBU Cegah Kecurangan dan Penyalahgunaan BBM
Ungkap Kasus Pemerkosaan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe Ringkus Tiga Tersangka.

Aceh

Ungkap Kasus Pemerkosaan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe Ringkus Tiga Tersangka.
Kegiatan Supervisi Seksi Pengawasan Pada Polsek Jajaran Polres Melawi Tahun 2021

Daerah

Kegiatan Supervisi Seksi Pengawasan Pada Polsek Jajaran Polres Melawi Tahun 2021
Abu Paya Pasi Resmikan Cabang Dayah Bustanut Tazkirah Lhok Reudep Jambo Aye.

Aceh

Abu Paya Pasi Resmikan Cabang Dayah Bustanut Tazkirah Lhok Reudep Jambo Aye.
Sambut Tahun Baru Islam, Bilal se-Kecamatan Julok Menerima Bantuan Sosial dari Kapolsek Julok

Aceh Timur

Sambut Tahun Baru Islam, Bilal se-Kecamatan Julok Menerima Bantuan Sosial dari Kapolsek Julok