RajaBackLink.com

Home / Kriminal

Senin, 6 Mei 2024 - 19:49 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, Berhasil Bekuk Sendikat Sabu di Bumi Serepat Serasan

Kabiro Pali - Penulis Berita

Oplus_131072

Oplus_131072

Sriwijayatoday.com /// PALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI mengungkap sindikat narkoba yang aktif di Desa Gunung Menang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sabtu (4/5/ 2024), sekitar pukul 18.00 WIB,

Tersangka utama dalam operasi ini adalah LH (46), merupakan warga dusun V Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten PALI yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Operasi ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat sekitar, yang melaporkan aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di rumah milik LH (46).

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H melalui Kasat Narkoba Polres Pali, Iptu Aan Sriyanto, S.H., M.H., kemudian memberikan perintah kepada timnya untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Baca Juga :  Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan Lahat, Ringkus Pelaku Curat.

Dalam serangkaian tindakan, tim Satresnarkoba dipimpin oleh Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Pali, Ipda Hartoyo, S.H., berhasil melakukan undercover buy yang mengkonfirmasi keberadaan narkoba di rumah tersangka.

Kasat narkoba polres PALI IPTU Aan Sriyanto juga Mengatakan bahwa Transaksi narkoba jenis sabu terjadi di rumah LH (46) pada saat anggota tim melakukan undercover buy dengan pelaku.

“Hasilnya, barang bukti berupa 1 plastik klip berisikan serbuk putih yang diduga sabu dengan berat bruto 50,59 gram berhasil disita,” ungkapnya Senin (06/05/2024).

Selain narkoba, tim juga menyita barang bukti lainnya termasuk 1 unit handphone merek Vivo 1724 A1k warna gold dengan nomor SIM 082174482513 dan nomor IMEI 859723034104718, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna biru dengan nomor polisi B3054KKV dan nomor identifikasi kendaraan 869723034104718 MH354D00CDJ798549.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Koper Di Daerah Bekasi Jawa Barat Diringkus Tim Jatanras Polda Metro Jaya

“LH (46), yang juga menyandang status sebagai pengedar narkoba, ditangkap saat transaksi berlangsung. Setelah penangkapan, barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Pali untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ujar IPTU Aan Sriyanto

Operasi ini menjadi bukti komitmen Polres Pali dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman substansi terlarang yang merusak.

(Jiemie)

Berita ini 63 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Polisi Gagalkan Jaringan Peredaran Narkotika Antar Kabupaten.

Berita Sumatera

DPO Selama Empat Tahun Pelaku Curi HP Diringkus Polisi

Kriminal

Diduga Curi Baterai Mobil, Warga Abab Digelandang Polisi.

Kriminal

Terduga PelakuĀ  Penganiayaan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Kriminal

Sopir Truk di PALI Tertangkap Diduga Gelapkan Solar Selama 2 Bulan

Berita Polisi

Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Koper Di Daerah Bekasi Jawa Barat Diringkus Tim Jatanras Polda Metro Jaya

Berita Sumatera

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan Lahat, Ringkus Pelaku Curat.

Aceh

Polres Aceh Timur Ungkap Pelaku dan Kronologis Terbunuhnya Perempuan di Pantee Bidari