RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah / Sosial Budaya

Senin, 15 November 2021 - 15:21 WIB

Sekda Aceh Timur Buka Muzakarah Ulama

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin HM Thaib SH diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Ir. Mahyuddin M.Si, membuka Musyakarah Ulama Aceh Timur Tahun 2021, yang berlangsung di Aula Gedung serbaguna, Senin (15/11/2021).

Pada kesemptan itu Sekda mengatakan, Musyakarah Ulama kita jadikan sebagai ajang silaturrahmi dan diskusi, untuk dapat menghasilkan kajian-kajian ilmiah sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam masyarakat.

“Islam adalah agama yang paling sempurna dalam segala hal, serta bentuk peraturan yang paling teratur, di samping teratur dalam bidang ibadah, teratur dalam bidang muamalah, dan bidang keagamaan,” kata Mahyuddin.

Baca Juga :  Sekda Aceh Timur Lantik 33 Pejabat Administator dan Pejabat Pengawas Eselon IV

Mahyuddin menambahkan, maraknya perjudian online saat ini sangat mengkawatirkan kita semua, karena perjudian bisa memberi efek buruk bagi anak dan remaja dalam pergaulan sehari-hari, melemahkan daya pikir positif dan menghancurkan masa depan.

“Perjudian online sangat mudah diakses oleh semua kalangan, dari usia anak-anak, remaja dan orang dewasa, untik mencegah semua kekawatiran kita, mari bersama-sama kita bermuzakarah untuk memberi solusi kepada masyarakat, supaya perlindungana anak-anak dan menjauhkan diri dari perbuatan yang dilarang Allah SWT,” papar Sekda Aceh Timur.

Baca Juga :  PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) TAHAP 2

Pada dasarnya tambah Sekda, agama islam melarang perjudian apapun bentuknya baik online ataupun tidak. Begitupun halnya tentang pinjaman online pada dasarnya agama islam telah mengatur di setiap segi kehidupan manusia, baik di bidang muamalah maupun hubungan dengan sesama.

“Pinjaman online yang menjanjikan kemudahan, membuat banyak masyarakat tergiur tanpa memikirkan apakah badan ataupun perorangan penyedia jasa pinjaman online tersebut sudah terdaftar di badan hukum atapun tidak, sehingga tanpa disadari menimbulkan banyak problema di masyarakat,” pungkasnya. (Ayahdidien Prawira)

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Aceh Timur Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Serahkan Bantuan Masa Panik

Aceh Timur

Wakil Bupati Aceh Timur Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Serahkan Bantuan Masa Panik
Pemkab Aceh Timur Tegaskan Pemberhentian Bantuan Sosial untuk Warga Tidak Ikut Vaksinasi COVID-19

Aceh Timur

Pemkab Aceh Timur Tegaskan Pemberhentian Bantuan Sosial untuk Warga Tidak Ikut Vaksinasi COVID-19
Angka Kecelakaan Tinggi, Kapolres Aceh Timur Akan Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Aceh Timur

Angka Kecelakaan Tinggi, Kapolres Aceh Timur Akan Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Pasukan Paskibraka Kabupaten Aceh Timur Dikukuhkan

Aceh

Pasukan Paskibraka Kabupaten Aceh Timur Dikukuhkan
Pemkab Aceh Timur Gelar Rakor Bersama Kementerian KKP Secara Virtual, Ini Yang Dibahas.. 

Aceh

Pemkab Aceh Timur Gelar Rakor Bersama Kementerian KKP Secara Virtual, Ini Yang Dibahas.. 
Whatsapp Lon Tuan Kapolsek” Siap Terima Info dan Laporan Langsung dari Warga Peureulak Barat

Aceh

Whatsapp Lon Tuan Kapolsek” Siap Terima Info dan Laporan Langsung dari Warga Peureulak Barat
Pelayanan Prima, Polres Melawi Gunakan Truk dan Mobil Dinas Angkut Sepeda Motor Masyarakat Lewati Banjir

Daerah

Pelayanan Prima, Polres Melawi Gunakan Truk dan Mobil Dinas Angkut Sepeda Motor Masyarakat Lewati Banjir
Pesta Demokrasi di Aceh Ternoda Lagi, Baliho Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil dirusak OTK  

Aceh

Pesta Demokrasi di Aceh Ternoda Lagi, Baliho Cagub Aceh No 1 Bustami-Fadhil dirusak OTK