RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah / Sosial Budaya

Senin, 15 November 2021 - 15:21 WIB

Sekda Aceh Timur Buka Muzakarah Ulama

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin HM Thaib SH diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Ir. Mahyuddin M.Si, membuka Musyakarah Ulama Aceh Timur Tahun 2021, yang berlangsung di Aula Gedung serbaguna, Senin (15/11/2021).

Pada kesemptan itu Sekda mengatakan, Musyakarah Ulama kita jadikan sebagai ajang silaturrahmi dan diskusi, untuk dapat menghasilkan kajian-kajian ilmiah sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam masyarakat.

“Islam adalah agama yang paling sempurna dalam segala hal, serta bentuk peraturan yang paling teratur, di samping teratur dalam bidang ibadah, teratur dalam bidang muamalah, dan bidang keagamaan,” kata Mahyuddin.

Baca Juga :  Sekda Aceh Timur Lantik 33 Pejabat Administator dan Pejabat Pengawas Eselon IV

Mahyuddin menambahkan, maraknya perjudian online saat ini sangat mengkawatirkan kita semua, karena perjudian bisa memberi efek buruk bagi anak dan remaja dalam pergaulan sehari-hari, melemahkan daya pikir positif dan menghancurkan masa depan.

“Perjudian online sangat mudah diakses oleh semua kalangan, dari usia anak-anak, remaja dan orang dewasa, untik mencegah semua kekawatiran kita, mari bersama-sama kita bermuzakarah untuk memberi solusi kepada masyarakat, supaya perlindungana anak-anak dan menjauhkan diri dari perbuatan yang dilarang Allah SWT,” papar Sekda Aceh Timur.

Baca Juga :  PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) TAHAP 2

Pada dasarnya tambah Sekda, agama islam melarang perjudian apapun bentuknya baik online ataupun tidak. Begitupun halnya tentang pinjaman online pada dasarnya agama islam telah mengatur di setiap segi kehidupan manusia, baik di bidang muamalah maupun hubungan dengan sesama.

“Pinjaman online yang menjanjikan kemudahan, membuat banyak masyarakat tergiur tanpa memikirkan apakah badan ataupun perorangan penyedia jasa pinjaman online tersebut sudah terdaftar di badan hukum atapun tidak, sehingga tanpa disadari menimbulkan banyak problema di masyarakat,” pungkasnya. (Ayahdidien Prawira)

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bupati dan Wakil Bupati Lahat Terpilih Tinjau Saluran Irigasi, Dorong Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Beras

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Lahat Terpilih Tinjau Saluran Irigasi, Dorong Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Beras
Polda Kalbar Berikan Kesempatan Untuk CU Lantang Tipo Lengkapi Ijin Usaha

Daerah

Polda Kalbar Berikan Kesempatan Untuk CU Lantang Tipo Lengkapi Ijin Usaha
Ketua DPRK Aceh Timur Minta Pemerintah Cabut Izin HGU, Menyerobot Perkampungan Masyarakat dan Hutan Lindung

Aceh Timur

Ketua DPRK Aceh Timur Minta Pemerintah Cabut Izin HGU, Menyerobot Perkampungan Masyarakat dan Hutan Lindung
Ratusan KPA Wilayah Peureulak Nyatakan Dukungan Kepada Paslon Bupati Aceh Timur dan Calon Gubernur Aceh dari PA

Aceh

Ratusan KPA Wilayah Peureulak Nyatakan Dukungan Kepada Paslon Bupati Aceh Timur dan Calon Gubernur Aceh dari PA
Rapat Konsolidasi dan Buka Puasa Bersama DPP PWO Aceh

Aceh Timur

Rapat Konsolidasi dan Buka Puasa Bersama DPP PWO Aceh
Sabar Saat Dicaci Maki, Dua Anggota Polres Aceh Timur Dapat Penghargaan

Aceh

Sabar Saat Dicaci Maki, Dua Anggota Polres Aceh Timur Dapat Penghargaan
Wartawan Kembali Diserang OTK Di Sumatera Utara

Daerah

Wartawan Kembali Diserang OTK Di Sumatera Utara
Polsek Ella Hilir Dampingi Kegiatan Penyuntikan Tahap Kedua Program Nasional Vaksinasi Covid -19 Di Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi

Daerah

Polsek Ella Hilir Dampingi Kegiatan Penyuntikan Tahap Kedua Program Nasional Vaksinasi Covid -19 Di Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi