Sriwijayatoday.com | Tanjabtim – Pernyataan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Nurdin Hamzah, disejumlah media online kepada Komite Medik terkait merebaknya issu penyelewengan Dana Insentif Covid-19, mendapat kecaman dari Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau (RLH).
Menurut Dedi Saputra (Sekjen RLH), dari Statemen yang dikeluarkan Direktur dibeberapa media, telah menunjukkan terjadinya krisis kepemimpinan di Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah tersebut. Sebagai Pemimpin di Rumah Sakit Nurdin Hamzah seharusnya Direktur melakukan pembinaan dan pengawasan bukan justru melemparkan opini yang tidak jelas arahnya.
“Kami sangat kecewa dan mengecam pernyataan Direktur RSUD Nurdin Hamzah yang menyebutkan anak buahnya sebagai Provokator, seharusnya dia mengevaluasi. Ini jelas telah terjadi persoalan besar di internal Rumah Sakit Nurdin Hamzah, jangan sampai ini mengorbankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,”Jelas Dedi Saputra, Sabtu(13/11/2021).
Kami meminta Bupati Tanjung Jabung Timur untuk mengevaluasi Secara total tata kelola Rumah Sakit Nurdin Hamzah, ini persoalan serius, jangan masyarakat yang dirugikan.
“Kami meminta Bupati Tanjab Timur mengevaluasi secara serius terhadap Rumah Sakit Nurdin Hamzah, jelas ini ada persoalan internal dan terjadi krisis kepemimpinan. Makanya Direktur Harus transparan kepada bawahan agar tidak terjadi persoalan,“Tutupnya. (pkr)