RajaBackLink.com

Home / Daerah

Rabu, 2 Agustus 2023 - 15:31 WIB

Selama Dua Minggu, 13 Pelaku Curanmor dan 20 Unit Sepeda Motor Berhasil diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

Yana Supriatna - Penulis Berita

Lebak- Sriwijayatoday.com Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor ) di Loby Mako Polres Lebak. Rabu (2/8/2023)

Kegiatan Press Conference dipimpin oleh Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Lebak Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.T.K, S.I.K., Kasihumas Polres Lebak Iptu Aminarto, Kanit 1 Krimum Sat Reskrim Polres Lebak Iptu M.Hazali Alvian,SH, Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Lebak Ipda Petra Colia,S.Tr.k dan Rekan Media Pers Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK ,” Selama Dua Minggu Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengungkap kasus C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di daerah hukum Polres Lebak,” Ujar Suyono.

“Ada 13 Pelaku dan 20 Unit Sepeda Motor hasil Curian beserta Barang Bukti lainnya yang diduga digunakan sebagai alat Yang dipergunakan dalam melakukan kejahatan, berupa : 1 (satu) Unit Handphone, 2 (dua) Batang linggis yang berukuran + 45 Cm, 5 (Lima) gagang kunci letter T, 17 (tujuh belas) Mata Kunci Letter T yang sudah di rakit dengan berbagai macam bentuk, 1 (satu) Batang Obeng kecil, 1 (Satu) batang besi Engsel jendela,1 (satu) Dusbox Handphone samsung A24,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Way kanan Lantik kepala Kampung Terpilih Kecamatan Blambangan Umpu

“Adapun Para Pelaku tersebut berinisial SA (22), AK(39), HK (41), SK (25), MS (28),FA (23),JA (22), AF(25),AMF (25), DJ (41), KJ(29),SR (22),JA(22) dan dari ketiga belas Pelaku, Sepuluh Pelaku merupakan Pelaku Pencurian dan Tiga Pelaku Penadah,” tambah Kapolres.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor bisa datang dan mengecek dengan membawa barang bukti surat kepemilikan kendaraan, nanti akan kita serahkan dan tidak dipungut biaya,” tukasnya.

Baca Juga :  Pasee Banjir Bupati Perintahkan SKPK Segera Tangani Tanggul Krueng Pasee

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.T.K, S.I.K. menambahkan, “Adapun Modus Operandi Para pelaku yang diamankan tersebut melakukan kejahatan dengan berbagai cara, antara lain mencongkel jendela atau pintu rumah, merusak stop kontak menggunakan Kunci Leter T,” tambah Andi.

“Untuk berbagai jenis kendaraan R2 yang diamankan, para pelaku menjual ke penadah sebesar Rp. 2.000.000,- ( Dua Juta Rupiah ) sampai dengan Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah),” terangnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Tersangka kasus pencurian pemberatan (Curanmor dan Bobol rumah) dikenakan Pasal 363 KUH-Pidana dengan ancaman pidana penjara selama 7(Tujuh) Tahun dan Untuk kasus penadahan dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjaran selama 4 (Empat) Tahun,” Tegas Andi.

HMS Polres Lebak
( KS )

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Pil Ekstasi Di Wilayah Kabupaten Lahat.

Berita Sumatera

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Pil Ekstasi Di Wilayah Kabupaten Lahat.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Muba M Fariz SSTP MM”Sukses Menggelar Festival Bali

Daerah

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Muba M Fariz SSTP MM”Sukses Menggelar Festival Bali
Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Ujong Blang

Aceh

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Ujong Blang
Peduli, Kapolsek Mendahara Ilir Berikan Bantuan Sosial Kepada Korban Banjir Rob

Daerah

Peduli, Kapolsek Mendahara Ilir Berikan Bantuan Sosial Kepada Korban Banjir Rob
Komisi Penyiaran Indonesia Mengelar Kegiatan Literasi Media Di Aceh Timur

Aceh

Komisi Penyiaran Indonesia Mengelar Kegiatan Literasi Media Di Aceh Timur
Ciptakan Rasa Aman, Satlantas Polres Kediri Tingkatkan Patroli Blue Light dan Pengaturan Lalu Lintas Malam Hari

Daerah

Ciptakan Rasa Aman, Satlantas Polres Kediri Tingkatkan Patroli Blue Light dan Pengaturan Lalu Lintas Malam Hari
Akses Jalan Poros Beberapa Desa Kecamatan Pinoh Utara Nyaris Memprihatinkan, Warga Berharap Pemda Melakukan Perbaikan

Daerah

Akses Jalan Poros Beberapa Desa Kecamatan Pinoh Utara Nyaris Memprihatinkan, Warga Berharap Pemda Melakukan Perbaikan
CV.Jaya Buana Akan Tempuh Jalur Hukum Demi Mencari Keadilan

Berita Sumatera

CV.Jaya Buana Akan Tempuh Jalur Hukum Demi Mencari Keadilan