Sriwijaya today.Com-OKU Timur@ Satuan Reserse Narkoba Polres Oku Timur kembali mengamankan seorang Pelaku Kriminal terkait kasus penyalah guna Narkotika jenis sabu sabu yang terjadi pada hari Selasa (21/09/2021) sekira pukul 12.30wib.
Dijelaskan, Pelaku yang diketahui berinisial AW alias AG (29) yang berdomisili di Desa Talang Giring Kecamatan Madang Suku ll ini diamankan Sat Res Narkoba Polres OKU Timur di Tempat Kejadian Pekara di Jalan Raya Desa Tapus Kecamatan Madang Suku II OKU Timur (TKP).
Tertangkapnya Pelaku AW alias AG berawal dari gerak gerik tingkah laku yang mencurigakan dari Pelaku, yang mana pada saat sebelum tertangkapnya Pelaku, Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur sedang melakukan Hunting di sekitar wilayah Kecamatan Madang Suku ll guna antisipasi terjadinya peredaran Narkotika di daerah tersebut.
Diterangkan, Pelaku AW alias AG ini sempat membuang Barang Bukti Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1.16 gram ketika Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur mendekati nya, atas kejelian para Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur akhirnya Narkoba jenis sabu sabu berhasil diamankan yang dijatuhkan oleh Pelaku di dekat Kaki Pelaku.
Kasi Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon,S.I.K,.M.H menambahkan, pada saat diamankan Pelaku mengakui Narkoba yang ada pada dirinya didapat dari Udin yang tinggal di Desa Talang Giring Kecamatan Madang Suku ll.
Dengan berdasarkan keterangan yang didapat dari Pelaku AW alias AG, selanjutnya Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur melakukan pengembangan kerumah saudara Udin yang berada di Desa Talang Giring, akan tetapi orang yang dituju sedang tidak ada di tempat (kediamannya).
Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur hanya berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) dengan empat butir amunisi dari kediaman Udin yang kini menjadi DPO Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur.
Kini Pelaku AW alias AG beserta Barang Bukti Narkoba jenis sabu sabu dan sepucuk senjata api rakitan telah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur ke Mapolres Oku Timur guna pemeriksaan lebih lanjut yang akan dilakukan pihak Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu Timur.(tr).