RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 22 April 2022 - 09:34 WIB

Team Alap-alap Unit Reskrim Polsek Semendo Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak TiriAnak

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com MUARA ENIM-SUMSEL || Unit Reskrim Polsek Semendo Polres Muara Enim Sumsel, Lakukan Penangkapan tersangka Persetubuhan dengan anak dibawah umur Alias Pelanggar Pasal 81 no 17 tahun 2016 Tentang perlindungan anak. Kamis, (21/04/2022).

Penangkapan Tersangka Oleh pihak kepolisian Sektor Semendo, bermula Saat pihak Pelapor (Sr), wanita merupakan warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten Muara Enim.

Melaporkan atas kejadian yang menimpa korban pencabulan Nrh (15) Tahun Seorang Pelajar, yang di kuatkan Sejumlah saksi yakni LIS (37) tahun dan RBY (45) tahun, Bahwa tindak pidana pencabulan di lakukan oleh seorang pria ( Trs) 30 tahun bin (Spn BTN), umur 30 merupakan warga Desa Pulau Panggung Kec. Semendo Darat Laut Kabupaten. Muara Enim.

Kronologis kejadian yang berhasil di himpun awak media melalui siaran press rilis Mapolres, pada hari minggu Tanggal 10 april 2022 sekira pukul 14 00 wib bertempat di rumah korban Desa Pulau Panggung Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten  Muara Enim.

Saat itu korban baru pulang dari sekolah, sesampai dirumah korban kemudian di ancam tersangka yang tak lain adalah bapak tiri korban,untuk melakukan hubungan badan.

Selanjutnya, pada malam hari nya ibu korban merasa curiga dengan keadaan korban, kemudian ibu korban menanyakan langsung kepada korban tentang apa yang terjadi.

Dengan menangis korban menjawab bahwa ayah tirinya telah menyetubuhi korban dan perlakuan tersebut sudah dilakukan tersangka sejak korban masih berada di kelas II SMP, dan keterangan korban pada saat ayah tirinya ingin menyetubuhi korban selalu menggunakan ancaman ingin dibunuh apabila menceritakan kejadian tersebut, atas kejadian itu saat ini korban telah mengandung ( hamil ) 4 bulan.

Menerima laporan tersebut,
Pihak mapolsek langsung lakukan penangkapan pada hari Kamis, tanggal 21 April 2022 sekira jam 15.00 Wib.

Penangkapan berhasil di lakukan atas upaya penyelidikan yang di himpun berdasarkan informasi masyarakat kemudian Tim Alap alap Polsek Semendo di bawah perintah Kapolsek AKP Heri Irawan, S.E., langsung melakukan penangkapan Tersangka yang sedang berada di rumah orang tuanya di Talang barisan Desa Babatan Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten  Muara Enim Sumatera Selatan.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Semendo untuk penanganan lebih lanjut.
(Endang.S)

Baca Juga :  Peduli Korban Bencana Longsor, Pemerintah Kabupaten Muara Melalui Dinas Sosial Distribusikan Bantuan Pangan Logistik Untuk Para Korban Musibah Longsor

Berita ini 269 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Polres Maros Menangkan Gugatan Prapradilan Tersangka Pencabulan Ponpes Di Maros*

Headline

Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-79: Kapolres Takalar Tebar Kepedulian di Dua Panti Asuhan

Aceh

Asisnten III Bupati Aceh Timur lakukan vidcom dengan kementerian Koordinator PMK

Headline

Wujud Polri Peduli, Polres Takalar Bantu Korban Kebakaran

Headline

Sat Reskrim Polres Gowa Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Headline

SIDANG GUGATAN PERDATA PERBUATAN MELAWAN HUKUM KEMBALI DITUNDA SAMPAI 22 APRIL 2022

Headline

Kapolres Aceh Timur: Bahagia Itu Letaknya di Hati dan Rasa Syukur

Headline

Pemahaman Dan Analisis Produk Pers. Ini Penjelasan Pakar Hukum Pers