RajaBackLink.com

Home / Narkoba

Jumat, 12 Juli 2024 - 19:29 WIB

Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kebun Karet KM 56 PT Servo, Berhasil Diringkus Polisi

Kabiro Pali - Penulis Berita

Oplus_131072

Oplus_131072

Sriwijayatoday.com // PALI, – Aparat kepolisian Polsek Talang Ubi berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi di kebun karet KM 56 PT Servo, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 09 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Masyarakat melaporkan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Rifan Wijaya, ST, memerintahkan Katim Opsnal, AIPDA Amirul Ahkam, untuk melakukan penyelidikan.

Pada pukul 23.55 WIB di hari yang sama, tim anggota Satreskrim Polres Talang Ubi melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Mereka berhasil menangkap tersangka bernama Ali Akbar alias Ipong (37), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Dusun II, Desa Karta Dewa, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Tersangka tertangkap tangan membawa barang bukti berupa satu paket klip bening sedang dan tiga paket klip bening kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 2 gram.” Jelas Kapolsek Kamis 11 Juli 2024,

Baca Juga :  SATRESNAR NARKOBA POLRES SINTANG KEMBALI BERHASIL AMANKAN DUA TERSANGKA BANDAR NARKOBA

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu satu bal plastik bening kecil kosong, satu botol kecil warna bening, satu plastik asoy warna biru, dan satu unit handphone merk OPPO A77 warna kuning. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan rencananya akan dijual.

Baca Juga :  Satresnarkoba Langsa Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kilo Gram Sabu

Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Talang Ubi dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Rifan Wijaya, ST, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku,” tegas Kapolsek.

Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Satresnarkoba Polres PALI untuk pengembangan lebih lanjut dan proses hukum terhadap tersangka.

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Polres Metro Bekasi Tangkap Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Headline

Polres Metro Bekasi Tangkap Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional
Publik Figur dan Jeratan Narkoba,Jihan : Efeknya Bisa Penyimpangan Perilaku

Narkoba

Publik Figur dan Jeratan Narkoba,Jihan : Efeknya Bisa Penyimpangan Perilaku
Satresnarkoba Polres PALI Gerebek Gubuk, Wanita 34 Tahun Dibekuk

Narkoba

Satresnarkoba Polres PALI Gerebek Gubuk, Wanita 34 Tahun Dibekuk
133 Kg Sabu Hasil Pengungkapan, Dimusnahkan Polres Aceh Timur

Aceh

133 Kg Sabu Hasil Pengungkapan, Dimusnahkan Polres Aceh Timur
Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Bekuk Terduga Pengedar Narkotika

Narkoba

Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Bekuk Terduga Pengedar Narkotika
Cek Fakfa : Bandar Narkoba Sal Alias Leh dan Su Alias Res Terkesan Tantang Dir Narkoba Polda Sumut Untuk Tangkap ?

Berita Sumatera

Cek Fakfa : Bandar Narkoba Sal Alias Leh dan Su Alias Res Terkesan Tantang Dir Narkoba Polda Sumut Untuk Tangkap ?
Pemberantasan Narkoba Terus di Lakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel Bersama Polrestabes serta Polres

Hukum & Kriminal

Pemberantasan Narkoba Terus di Lakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel Bersama Polrestabes serta Polres
Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 133 Kilogram Berhasil Diungkapkan Polda Aceh

Aceh

Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 133 Kilogram Berhasil Diungkapkan Polda Aceh