RajaBackLink.com

Home / Nusantara / Uncategorized

Selasa, 23 Maret 2021 - 19:14 WIB

TERJADI KETEGANGAN DAN KERIBUTAN SAAT RAPAT REALISASI ANGGARAN DANA DESA PORING TAHUN 2020

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Melawi Kalbar – Desa Poring Mengelar Rapat Kordinasi mengenai tuntutan tokoh masyarakat, Pemuda Dan Masyarakat desa Poring atas tidak terealisasinya Anggaran Dana Desa Tahun 2020. Di Balai Pertemuan Desa Poring.Senin, (22/03/2021)

Kegiatan Rapat Koordinasi di hadari oleh Camat Nanga Pinoh, Kepala Desa Poring, Babinkamtibmas, Babinsa, Staff/Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat, Pemuda serta perwakilan element masyarakat Desa Poring.
Dalam Sambutannya Camat Nanga Pinoh menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan hanya sebatas memberikan himbaun dan arahan terlepas ada masalah dan problem yang ada saat ini saya berharap secepat nya bisa di selesaikan secara musyawarah kalau ada masalah di desa jangan sampai masalah ini keluar tutupnya.

Saat sesi tanya jawab yang sedang berlangsung di Pimpin oleh Kades Poring memaparkan masalah anggaran Dana Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Desa poring Tahun 2019 sebesar anggaran Rp.12.000.000, dan Tahun 2020 sebesar Rp.10.000.000
itu di alihkan secara mengejutkan untuk pengadaan dan pembelian racun rumput sebanyak 321 botol tampa sepengetahuan pengurus dan Ketua Gapoktan merasa aneh dan bingung, namun dengan keputusan sebelah pihak itu membuat masyarakat poring tidak terima dan merasa tidak ada kepercayaan kepada kepala desa yang dianggap tidak mampuh merealisasikan kegiatan tersebut menyebabkan jalannya rapat koordinasi sempat terjadi ketegangan dan kericuhan serta keributan.
Tokoh masyarakat lebih memilih meninggalkan rapat tersebut dengan tidak ada sedikitpun hasil yang memuaskan bagi masyarakat

Baca Juga :  Patroli Gabungan, Dandim Jaksel Bersama Kapolres Tinjau Pos Penyekatan Arus Mudik

Salah satu tokoh Bapak Ejang Rujiman masyarakat desa Poring menyampaikan kepada awak media
Dalam rapat koordinasi ini kami sebagai masyarakat Desa Poring sangat kecewa dan prihatin sebab kami sebagai masyarakat tidak di berikan waktu untuk menyampaikan dan menjelaskan aspirasi kami secara terbuka.
Kami dengan terpaksa keluar dan meninggalkan ruangan rapat sebab kami hanya mendengar tapi tidak diberikan kesempatan dan waktu untuk menyampaikan secara langsung. Meskipun kami telah menyampaikan secara tertulis apa yang menjadi tuntutan kami”, ungkap

Baca Juga :  Puluhan Anak Yatim di Krueng Raya Dapat Bantuan Sosial Dari Wakapolda Aceh

Pak Ejang Rujiman dengan didampingi beberapa tokoh masyarakat desa Poring kepada media menyampaikan Pernyataan Sikap Pertanggung jawaban Kepala Desa Poring Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi Atas Tidak Terealisasinya Kegiatan yang telah di sepakati.Pungkasnya.(Musa.Red)

Berita ini 164 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Babinsa Harapan Mulya Bersama Tiga Pilar Laksanakan PPKM Skala Mikro Dan Operasi Masker Cegah Penyebaran Covid-19

Nusantara

Babinsa Harapan Mulya Bersama Tiga Pilar Laksanakan PPKM Skala Mikro Dan Operasi Masker Cegah Penyebaran Covid-19
Dukung Serbuan Vaksinasi Covid 19 Kepada Masyarakat Oleh Babinsa Kodim 0502

Nusantara

Dukung Serbuan Vaksinasi Covid 19 Kepada Masyarakat Oleh Babinsa Kodim 0502
Danlantamal XI Merauke Pimpin Sertijab Asops Danlantamal XI

Nusantara

Danlantamal XI Merauke Pimpin Sertijab Asops Danlantamal XI
Tegur Pedagang Dipasar, Babinsa Koramil 05/Bantargebang Berikan Masker

Nusantara

Tegur Pedagang Dipasar, Babinsa Koramil 05/Bantargebang Berikan Masker
Seleksi Administrasi Penerimaan Komcad TNI AD Tahun 2021 oleh Kodim 0505/JT

Nusantara

Seleksi Administrasi Penerimaan Komcad TNI AD Tahun 2021 oleh Kodim 0505/JT
Koramil 06-Kelapa Gading bersama 3 Pilar Mengamankan Perayaan Paskah

Nusantara

Koramil 06-Kelapa Gading bersama 3 Pilar Mengamankan Perayaan Paskah
Pangdivif 2 Kostrad Resmi Buka Serbuan Vaksin Covid-19 Oleh Divif 2 Kostrad

Nusantara

Pangdivif 2 Kostrad Resmi Buka Serbuan Vaksin Covid-19 Oleh Divif 2 Kostrad
Masyarakat Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Saat Berurusan Dengan Samsat

Aceh

Masyarakat Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Saat Berurusan Dengan Samsat