RajaBackLink.com

Home / Daerah

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 07:12 WIB

Tim Gabungan Operasi PETI Polres Landak Melakukan Penertiban Aktivitas PETI di Sungai Kuala Behe

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Polres Landak Kuala Behe – Tim Gabungan operasi PETI Polres Landak, Sat Reskrim Polres Landak bersama Polsek Kuala Behe Melakukan penertiban Aktivitas tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Sungai kuala behe, Dsn Sejaya Ds.Kuala Behe Kab. Landak pada, Kamis (07/10/2021).

Kegiatan penertiban ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Landak No.2010/X/Ops.1.3/2021 tanggal 6 Oktober 2021 dan kegiatan operasi dipimpin Kanit Tipidter Bersama Kanit Reskrim Polsek Kuala Behe.

Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kuala Behe Kecamatan Kuala Behe Kab. Landak, Selanjutnya Tim Gabungan langsung berangkat menuju lokasi yang di duga adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut.

Baca Juga :  Gelar Pameran Virtual Kain Tradisional Sintang, Ini Penjelasan Magdalena Ukis

Tim sampai di lokasi dan menemukan ada 1 satu set mesin yang sedang bekerja melakukan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, Selanjutnya Tim mengamankan 8 Delapan Orang Pemilik dan pekerja yang sedang bekerja di lokasi tersebut.

Seperti yang dibunyikan “Setiap orang yang melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 UU RI Nomor 03 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 04 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara”.

Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.I.K.,S.H.,M.H, melalui kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto S.Sos S.H membenarkan kegiatan penertiban Aktivitas PETI oleh tim gabungan Polres Landak dan Polsek Kuala Behe yang berada di Sungai Kuala Behe.

Baca Juga :  Membangun di tengah pandemi covid 19,Pemdes Tumani Utara Realisasikan Dandes T.A 2021

“Tim Gabungan Operasi PETI Polres Landak telah melakukan Penertiban Aktivitas PETI yang berada di sungai Kuala Behe Mengamankan sebanyak 8, Delapan Orang diantaranya Pemilik dan pekerjanya serta mengamankan Barang Bukti,” Ungkap Kapolsek Ipda Rinto.

“Saat ini 8, Delapan Orang yang sudah diamankan tersebut dibawa di Mapolres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Landak,” Pungkasnya.

Sumber : Goliat Humas Polsek Kuala Behe Polres Landak.

Editor ( Musa C )

Berita ini 41 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Polisi

Tim Opsnal Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim, Buru Sindikat Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong Di Wilayah Kabupaten Muara Enim

Daerah

Tasyakuran Pelantikan dan Buka Puasa Bersama, Wujud Kebersamaan untuk PALI Maju

Aceh

PEMKAB ACEH TIMUR GELAR SAYEMBARA LOGO DAN MASKOT POPDA XVII ACEH 2024

Aceh

Begini Jawab PJ Bupati Aceh Timur Menyahuti Harapan Awak Media Untuk Gelar Silaturahmi

Berita Sumatera

Yusran Efendi: Sebagai Wakil Rakyat, Terus Terang Saya Kecewa Dengan Keputusan Gubernur Sumsel Yang Terkesan Mengabaikan Usulan DPRD Kabupaten Muara Enim.

Daerah

Pelayanan Warga Desa Peniti Sekadau Gunakan Rakit Untuk Angkut Sepeda Motor Tarif Suka Rela, Masyarakat Lewati Titik Banjir

Berita Sumatera

Selamat Jalan Bung Aceng!

Aceh

Penandatanganan Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Antara Bupati Dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur Berlangsung di Gedung Serbaguna