RajaBackLink.com

Home / Daerah

Jumat, 7 Mei 2021 - 15:37 WIB

Lurah Bara Baraya Utara, Babinsa dan Bhabinkamtibmas kumpulkan RT, RW, Tokoh masyarakat, Pengurus Masjid, Korlap dan Linmas.

BATARA TERKINI 1965 - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, Makassar – Lurah Bara Baraya Utara memimpin rapat yang bertempat di kantor kelurahan Bara Baraya Utara, dimana pertemuan tersebut dihadiri oleh para ketua RT, RW, tokoh masyarakat, pengurus masjid,korlap serta Linmas pada hari Jumat,7-5-2021.

Adapun yang di bahas dalam rapat tersebut mengenai aturan tata cara menerapkan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan shalat idul Fitri yang mana di kelurahan Bara Baraya Utara ada dua lokasi pelaksanaan shalat idul Fitri yaitu Masjid Ilham dan Masjid Haqqul Yaqin.

Untuk masjid Ilham menurut penjelasan dari bapak Lurah akan di isi jamaah yang berdomisili di RW.01, RW.02 dan sebagian warga RW.03.
Sedangkan untuk masjid Haqqul Yaqin akan di isi oleh warga RW.04, RW.05 dan sebagian warga RW.03.

Sementara itu bapak walikota mengatakan “Lapangan Karebosi kita tidak buka, karena akan ada 1,2 juta umat Islam ingin berkonsentrasi melaksanakan Shalat Idul Fitri di situ. Jadi tidak boleh ada konsentrasi keramaian yang besar,”.

Sesuai surat edaran walikota Makassar perihal Panduan pelaksanaan shalat Hari raya Idul Fitri 1442H/2021M.
“Berdasarkan hasil rapat FORKOPIMDA,MUI, Ketua MCM, DPP IMMIM, Kementerian Agama bersama jajaran pemerintah kota Makassar, maka untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran covid19 serta memberikan rasa aman kepada ummat Islam serta masyarakat kota Makassar dalam menjalankan ibadah shalat hari raya idul Fitri,maka perlu di atur ketentuan pelaksanaan ibadah yang memenuhi aspek syariat dan protokol kesehatan secara ketat sbb:

Baca Juga :  Beragam Tindak Kriminal Terungkap di Konferensi Pers Polres Aceh Timur, Simak Baik-Baik!

1. Dalam pelaksanaan kegiatan shalat Hari raya Idul Fitri 1442H/2021M, diharapkan dilaksanakan di tempat           terbuka (halaman masjid, lapangan RW atau ruas jalan di RW masing – masing ) dengan alternatif:

A. menggunakan lapangan terbuka diwilayah masing masing RW dan berkodinasi dengan masjid yang                 terdekat dengan tetap menjaga jarak.

B.  masjid yang telah di tentukan senangtiasa dalam kondisi PINTU TERBUKA dan dengan TETAP                                MEMPERHATIKAN KAPASITAS JUMLAH ORANG DALAM MASJID MAKSIMAL50%DARI JUMLAH SEPENUHNYA

C  .Menggunakan ruas jalan yang luas dan terdekat dari masjid wilayah/RW.

2.  Takbir keliling tidak di perbolehkan, dan malam takbiran di anjurkan ditempat shalat Id yang telah di                 sepakati.

Baca Juga :  Razia Garlantas Sat Lantas Polres Minsel Disiplinkan Warga Pelanggar Prokes

3.  melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan 3M.

4. menetapkan panitia pelaksana shalat Hari raya Idul Fitri dengan menyiapkan petugas lokal pelaksana        protokol kesehatan serta membedakan  jalur masuk dan jalur keluar jamaah ditempat shalat Id terutama di lapangan/ruas jalan serta menyiapkan “Masker,Hansinitizer,Thermogun.”

5. Halal bi halal di lakukan di tempat shalat Id tanpa ada kontak fisik.

6. Mohon para jamaah UNTUK MELAKUKAN THAHARAH/WUDHU SEJAK DI RUMAH MASING – MASING SERTA MEMBAWA SAJADAH.

7. Durasi waktu pada pelaksanaan shalat Id yaitu 5 MENIT SAMBUTAN PANITIA, 10 MENIT SHALAT ID dan 20 MENIT UNTUKCERAMAH SHALAT ID.

9. Camat dan lurah segera mengkoordinasikan lokasi atau titik pelaksanaan shalat dimasing – masing Wilayah dan memaksimalkan petugas kebersihan setelah pelaksanaan shalat Id.

10. Para camat dan lurah segera melaporkan lokasi/titik pelaksanaan shalat Id kebagian kesejahteraan                rakyat Setda kota Makassar pada tanggal 7 Mei 2021.MYH

Berita ini 128 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Pertanggung Jawaban Anggaran 2022 Disampaikan Pj Bupati Aceh Timur Dalam Rapat Paripurna, Terealisasi Mencapai 94,94%

Daerah

Gara2 Pejabat Disdik Cuti Haji, Gaji Ribuan Guru Kab Bekasi Tidak Di Bayar

Daerah

Ikatan Remaja Masjid Ilham (IKRAMIL) Kelurahan Bara Baraya Utara mengadakan Lomba Ansyitoh Ramadhan 1442 Hijriyah dengan Thema : MENJADIKAN BULAN RAMADHAN LEBIH PRODUKTIF DALAM MENGEMBANGKAN KREATIVITAS REMAJA DAN ANAK ANAK.

Daerah

4 Orang Pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Dusun Rabang Penabah Desa Jelundung Serawai Berhasil di Amankan Petugas Polres Sintang

Daerah

Sudah Setor Sejak Tahun 2016,Warga Dusun Otak Desa Tebing Kerangan Pertanyakan Tanggung Jawab Vendor dan PLN Nanga Pinoh

Berita Sumatera

Lapor Pak Dir Krimsus Polda Sumut : Tambang Galian C Diduga Ilegal Marak di Kwala Laubicik dan Namo Bintang Kec Kutalimbaru

Daerah

40 Pegawai Lapas Kelas IIB Kayuagung Naik Pangkat

Aceh

Pemkab Harap Kelompok Tani di Aceh Timur Semakin Maju