MUARA ENIM SRIWIJAYATODAY.COM – Tiga dari Enam orang komplotan pencuri sapi di wilayah desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul. Jumat, 02 Mei 2023.
Peristiwa hilangnya 3 ekor sapi di desa Keban Agung pada Minggu, 21 Mei 2023 lalu.
Sempat membuat heboh warga setempat. Bagaimana tidak, pasalnya hewan ternak sapi yang dicuri para pelaku diketahui adalah milik kelompok ketahanan pangan desa Keban Agung.
Berdasarkan informasi keterangan S (saksi) ke Mapolsek Lawang Kidul. Pada saat kejadian (S) memergoki 4 orang pelaku sedang berada didalam kandang sapi. Saat kejadian (S) sempat disekap oleh salah seorang pelaku dan diancaman akan dibunuh jika terus berteriak.
Para pelaku berhasil membawa lari 3 ekor sapi ke arah sungai Enim. Ungkap (S) kepada Polisi.
Setelah berhasil melepaskan diri dari ikatan para pelaku. Saksi pergi ke rumah Sekretaris desa Keban Agung untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Lawang Kidul.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., melalui Kapolsek Lawang Kidul IPTU Charlie Romisius Simanjuntak, S.TrK., M.M.,.
“Kasus ini terungkap setelah kami mendapatkan informasi keberadaan para pelaku. Dua orang pelaku, HT (40) dan HR (42) diamankan Kanit Reskrim IPDA Zakwan Rifqi, S.TrK., bersama tim Lakid di pasar baru Tanjung Enim saat pelaku sedang mengendarai mobil. Setelah dilakukan pengembangan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul berhasil mengamankan KD (41) salah seorang pelaku lainnya.
Pelaku berjumlah 6 orang, 3 orang pelaku sudah berhasil diamankan. 3 orang lainnya masih dalam pengejaran (Buron).” Kata Charlie.
Selain, berhasil mengamankan 3 orang pelaku Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti Satu unit mobil Toyota Avanza Veloz berwarna hitam dengan No Polisi BE 1564 EL, Dua bilah pisau bergagang kayu, Satu gembok berserta kuncinya, Tiga utas tali Nylon, Dua lembar kain, dan Dua unit handphone merk Oppo.
“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 12 tahun”. Ungkap Charlie.
Hilangnya Tiga ekor sapi di desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Kelompok ketahanan pangan desa Keban Agung mengalami kerugian senilai Rp 36.375.000.00,-.
Polisi kantongi Identitas para pelaku pencuri sapi yang masih buron.
Editor: Dadang HariansyahSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM