RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera

Jumat, 1 Oktober 2021 - 08:15 WIB

Tinjauan Lapangan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Atas Pekerjaan BSPS diwilayah kabupaten musirawas utara Tahun 2021

Muammar Khadafi.ST - Penulis Berita

Sriwijayatoday. Com , Musirawas Utara. Kadis Perkim Kab. Muratara melakukan tinjauan lapangan pada kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS) guna untuk memastikan Rumah penerima bantuan BSPS, pekerjaan nya terlaksana dengan baik.

H. Alfirmansyah yang akrab di sapa Apek Sebagai Kadis Perkim Kab. Musirawas utara menerangkan dalam tinjauan nya kelapangan kepada masyarakat Penerima Bantuan BSPS, beberapa persyaratan wajib untuk mendapatkan bantuan sasaran nya adalah Masyarakat yang berpenghasilan rendah dan memiliki rumah yang sudah tidak layak huni dilihat dari unsur Keselamatan, Kenyamanan,serta Kesehatan Penghuni Rumah itu Sendiri.

Baca Juga :  Badan Kesbangpol Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan di Aceh Timur

Selain dari pada itu H. Alfirmansyah(apek karim) juga menyampaikan untuk mendapatkan bantuan BSPS penerima nya harus Mempunyai kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, dan Kartu Keluarga (KK) Musirawas Utara .

harapan masyarakat yang di jumpai Awak media Sriwijayatoday. Com berharap Program BSPS ini dapat berkelanjutan agar dampak baik dari Program ini dapat di rasakan bagi semua masyarakat yang berpenghasilan rendah di Kabupaten Musirawas Utara.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Berikan Penghargaan Kepada Forkopimcam Peureulak Atas Capaian Vaksinasi Tertinggi

 

H. Alfirmansyah sebagai Kepala dinas Perkim juga menghimbau kepada seluruh kepala desa yang berada di Kabupaten Musirawas Utara untuk menyerahkan dan memperbaharui Validasi data rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2021 Masing – masing desa ke dinas Perkim Guna di tindak lanjuti ke kementrian sebagai calon penerima BSPS.

Berita ini 95 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DWP (DPMPTSP) Muara Enim Programkan Bahan Pangan Bersubsidi

Berita Sumatera

DWP (DPMPTSP) Muara Enim Programkan Bahan Pangan Bersubsidi
Masyarakat Desa Indramayu Harapkan Perbaikan Saluran Drainase

Berita Sumatera

Masyarakat Desa Indramayu Harapkan Perbaikan Saluran Drainase
Polres Way Kanan Gerebek Judi Sabung Ayam Dan Sita Puluhan Sepeda Motor Di Negeri Agung

Berita Sumatera

Polres Way Kanan Gerebek Judi Sabung Ayam Dan Sita Puluhan Sepeda Motor Di Negeri Agung
Kapolres Muara Enim Pastikan Tekan Angka Kriminalitas.

Berita Sumatera

Kapolres Muara Enim Pastikan Tekan Angka Kriminalitas.
Peringati HUT Bhayangkara Ke 76, Kepolisian Resor Lahat Gelar Kegiatan Sosial Donor Darah

Berita Sumatera

Peringati HUT Bhayangkara Ke 76, Kepolisian Resor Lahat Gelar Kegiatan Sosial Donor Darah
Memilih Bungkam, Paslon MURI Hindari Konferensi Pers Debat Publik

Berita Sumatera

Memilih Bungkam, Paslon MURI Hindari Konferensi Pers Debat Publik
Dandim 0402/OKI, ajak Insan Pers bersama LSM jalin Kebersamaan dan sukseskan TMMD ke-115.

Berita Sumatera

Dandim 0402/OKI, ajak Insan Pers bersama LSM jalin Kebersamaan dan sukseskan TMMD ke-115.
Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 202  Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021).  Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor  33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.  Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022.  Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.  Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama.  “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sriwijayatoday.com,.Basirawan

Berita Sumatera

Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 202 Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021). Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022. Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama. “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sriwijayatoday.com,.Basirawan