RajaBackLink.com

Home / Daerah

Selasa, 25 Mei 2021 - 14:06 WIB

Total 280 KKS dan Butap dibagikan untuk KPM PKH Kecamatan Tanjung Bintang.

Handrianto Basuki - Penulis Berita


Sriwijayatoday.com Lampung Selatan, Koordinator Kecamatan Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Tanjung Bintang,  menyampaikan total perluasan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan setempat, Periode validasi Januari 2021 sebanyak 280 KPM.

 

Hal itu disampaikan Eli, Selaku Korcam Pendamping Sosial PKH kepada awak media, Selasa (25/04). ” Total sebanyak 280 KPM di Kecamatan Tanjung Bintang menerima Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dan juga Buku Tabungan (Butap) dan terbagi di beberapa Desa, ” Ucapnya melalui sambungan telfon.

 

Dia mengatakan bahwa KKS dan Butab sudah selesai pendistribusiannya hari Kamis, 20 Mei lalu yang di bagikan di Balai Desa Jati Baru Kecamatan Tanjung Bintang. ” Hadir pada kegiatan waktu itu, pihak dari Bank BRI, Aparatur Desa Jati Baru, Serta pendamping PKH Se Kecamatan Tanjung Bintang,” Kata Eli.

Baca Juga :  Pemdes Tumaluntung Satu Salurkan BLT-DD Bulan September dan Oktober Kepada 32 KPM

 

” Waktu itu, pelaksanaan acaranya dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 17.00 WIB. Sementara tekhnis pelaksanaan pembagian KKS dan Butap tersebut dilakukan secara bergantian, Demi menghindari kerumunan, Karena ini kan masih dalam masa pandemi, ” Ungkapnya.

Masih Kata Eli, Dengan tersalurkannya 280 KKS dan Butab tersebut, pihaknya berharap agar KPM bersyukur karena sudah terealisasi.

” Harapan saya, KPM yang baru mendapatkan KKS dan Butap dapat bersyukur, Sebab dari ribuan keluarga yang layak mendapatkan bantuan dari pemerintah, merekalah yang terpilih,” Ucapnya.

Dia berpesan kepada KPM agar KKS dan Butap yang sudah diterima agar dijaga dan jangan sampai rusak. ” KKS harus disimpan sendiri oleh KPM, jangan dititipkan, Atau dipinjamkan orang lain, Takut disalahgunakan,” Lanjutnya.

” Harapannya kedepan, KPM dapat menjadi peserta Program PKH yang baik, Jangan hanya jadi peserta yang hanya menuntut haknya saja, Tapi juga hendaknya menjadi peserta yang aktif, Dan semangat dalam memenuhi kewajibannya sebagai peserta PKH. Karena PKH merupakan program bersyarat.

Baca Juga :  Pastikan Penanganan Pasien Covid-19, Danrem 121/Abw Datangi RSUD Dr. Agoes Djam Ketapang

” Dana bantuan yang sudah di terima, Harap digunakan, Untuk keperluan yang sudah ditentukan program. Yaitu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak dan keluarga,” bebernya.

” Sementara, untuk yang belum mendapatkan KKS atau Butap harap bersabar menunggu jadwal. Terakhir saya ucapkan kepada semua pihak yang sudah membantu proses penyaluran, Terutama kepada Camat Tanjung Bintang, Aparatur Desa setempat, serta pendamping PKH Se Kecamatan Tanjung Bintang, serta kepada rekan rekan media, yang sudah meliput kegiatan yang sudah berjalan dari 20 Mei Lalu, ” tutupnya.(Rls/Handrianto Basuki).

Berita ini 122 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Satlantas Polres Aceh Timur Maksimalkan Imbauan, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Agar Tertib Berlalulintas

Aceh Timur

Satlantas Polres Aceh Timur Maksimalkan Imbauan, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Agar Tertib Berlalulintas
Pemkab Aceh Timur Buka Dialog Isu Aktual

Aceh

Pemkab Aceh Timur Buka Dialog Isu Aktual
Oknum Lelaki Tukang Cabul Akhirnya Nginap di Hotel Prodeo

Aceh

Oknum Lelaki Tukang Cabul Akhirnya Nginap di Hotel Prodeo
Peringati Hardiknas 2025, Plt. Bupati Ayu Asalasiyah Ajak Semua Pihak Majukan Pendidikan Daerah

Daerah

Peringati Hardiknas 2025, Plt. Bupati Ayu Asalasiyah Ajak Semua Pihak Majukan Pendidikan Daerah
Kampanye Dialogis Dihadiri Calon Walikota Lubuklinggau dan Wakil Walikota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi

Daerah

Kampanye Dialogis Dihadiri Calon Walikota Lubuklinggau dan Wakil Walikota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi
Begini Kronologi Penangkapan Dua Pelaku Pungli Di Jalan Lintas Prabumulih Batu Raja.

Berita Sumatera

Begini Kronologi Penangkapan Dua Pelaku Pungli Di Jalan Lintas Prabumulih Batu Raja.
Kejaksaan Geranyangi PUPR Aceh Timur, Sejumlah Dokumen Dibawa

Aceh

Kejaksaan Geranyangi PUPR Aceh Timur, Sejumlah Dokumen Dibawa
BREAKING NEWS  : Mantan Wawako Palembang di Tetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Mantan Wawako Palembang di Tetapkan Sebagai Tersangka Korupsi