RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 19 September 2025 - 14:05 WIB

TRCPPA INDONESIA Minta PPA Polres Lampung Selatan Lakukan Percepatan pidana dugaan kekerasan seksual terhadap Anak di desa Babatan Katibung dan Telusuri Kemungkinan Ada Korban Lain 

Sugianto - Penulis Berita

 

 

Sriwijayatoday.com TRCPPA INDONESIA meminta kepolisian Polres Lampung Selatan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) kabupaten Lampung Selatan untuk melakukan percepat proses pidana terkait laporan dugaan kekerasan seksual Nomor :LP/B/II/367/VIII/2025/SPKT/POLRES LAMSEL /POLDA LAMPUNG tanggal 25 Agustus 2025 di Dusun Sukadamai Desa Babatan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan.

Menelusuri kemungkinan adanya anak-anak lain yang menjadi korban asusila.

 

Jika kita melihat dari sisi anak sebagai korban yang mengalami kekerasan, tentu anak menjadi trauma, juga mengalami gangguan psikologis yang jika tidak mendapatkan pemulihan, dikhawatirkan akan banyak lagi dampak dampaknya yang berakibat tidak baik pada tumbuh kembang anak. Demikian juga dengan pelaku jika tidak dilaporkan maka pelaku bisa saja melakukannya terhadap korban yang lain,”

karena hal tersebut, Wakornas TRCPPA Indonesia Gufron mendorong “Kepolisian Unit PPA dan UPTD PPA Polres Lampung Selatan agar dapat melakukan penelusuran potensi anak anak lain yang menjadi korban dari pelaku ini karena hal ini terjadi seperti fenomena gunung es, yg berani melapor hanya sedikit sedang pelaku patut diduga melakukan juga terhadap anak lain disekitarnya karena adanya iming iming bujuk rayu, tipu daya serta adanya ketidaksetaraan hubungan. Selanjutnya supaya anak-anak tersebut juga mendapatkan akses atas pemulihan,” ujar Muhammad Gufron Wakil koordinator nasional Tim Reaksi Cepat perlindungan perempuan dan anak Jumat (19/9)

Baca Juga :  Biro SDM Polda Sulsel Sosialisasi DIPA dan Penandatangan Pakta Integritas T.A. 2024

Menurut Gufron, perkara di dusun Sukadamai Desa Babatan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan ini merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sangat serius karena melibatkan orang terdekat sebagai pelakunya dan korbannya adalah anak di bawah umur. Kasus itu bisa berdampak luar biasa pada korban.Oleh karena itu, katanya, TRCPPA INDONESIA sangat mendukung Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri untuk membentuk penyidiknya di tingkat Polda dan polres di seluruh Indonesia menjadi lebih profesional dan selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi Anak dalam melakukan rangkaian proses penyelidikan maupun penyidikan.

Gufron juga menghimbau kepada

Brigjen Pol Nurul Azizah sebagai Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (PPA)-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO),

agar memberikan asistensi terhadap beberapa kasus di polres Lampung Selatan ini dan banyak kasus serupa dengan korban anak anak, agar penyidik pembantu dan penyidik PPA ditingkat Polda dan Polres khusus di Lampung Selatan dan di seluruh Indonesia dapat dengan lebih serius, transparan, dan profesional, dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi Anak dalam ranah perlindungan hak-hak anak .

Baca Juga :  Commander Wish Pagi Hari, Bentuk Pelayanan Polisi Kepada Masyarakat

Sesuai dengan arahan bapak Kapolri Pembentukan Direktorat PPA-PPO merupakan komitmen Kapolri mewujudkan keadilan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Yang nampak dilapangan masih perlu disempurnakan terutama dalam melakukan pemeriksaan terhadap korban anak beberapa kali masih ditemukan penyidik yang lupa mengedepankan kepentingan terbaik bagi Anak dalam melakukan pemeriksaan terhadap korban anak.

Mabes Polri, Direktorat PPA TPPO, Polda dan polres di seluruh Indonesia agar menangani kasus kasus kekerasan terhadap anak ini dengan sangat serius, transparan, dan profesional tentunya dengan mengedepankan hak-hak anak, keadilan terhadap anak, diwujudkan lewat proses pemeriksaan, penanganan kasus yang jujur, adil, transparan, sehingga kita semua mengetahui kasusnya ini sudah sampai mana, motifnya, pola-polanya seperti apa,” sesuai arahan Bapak Kapolri

Perjuangan untuk keadilan perempuan dan anak tidak hanya sebatas di Mabes Polri, tapi juga sampai ke Polda bahkan Polres. Sehingga keadilan perempuan dan anak secara hukum dapat menyentuk masyarakat di tingkat kecamatan, bahka

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Giat Ops Penindakan PPKM Mikro oleh Babinsa Bersama Empat Pilar Muspika Jatinegara

Headline

Tak Kenal Waktu Dan Kondisi Cuaca, Bhabinkamtibmas Resor Gowa Evakuasi Warga Sejak Subuh

Headline

Kejaksaan Dan Polres Sergai Diminta Periksa Kades Sei Jenggi

Daerah

Forum Komunikasi Pekerja Makam Jakarta Resmi Dideklarasikan

Headline

Pangdam XIV/Hsn Pimpin Serah Terima Jabatan Enam Pejabat di Lingkungan Kodam XIV/Hsn

Headline

Heboh!!! Satu Rumah Warga Desa Tanah Abang Hangus Di Lalap Sijago Merah

Headline

Bendera Bulan Bintang Berkibar Saat Kampanye Akbar Partai Aceh di Aceh Barat

Berita Sumatera

Satreskrim Polres Muara Enim Berkolaborasi Dengan Unit Reskrim Polsek Lakid Berhasil Amankan Satu Dari Tiga Pelaku Penganiayaan