RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Sidak KLHK di Serang, PJS Desak APH Tangkap Pelaku Kekerasan

Kabiro Pali - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, SERANG, BANTEN – Dunia jurnalistik kembali tercoreng. Sejumlah wartawan menjadi korban pengeroyokan saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik peleburan timbal milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025). Insiden ini menambah panjang daftar kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Banten, Timan, mengecam keras aksi tersebut dan menegaskan akan menempuh jalur hukum. Ia menyebut pengeroyokan ini melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta masuk kategori tindak pidana murni.

“Ini tidak bisa ditolerir. Kami mendesak Polda Banten dan Polres Serang segera memproses semua pelaku yang terlibat,” tegas Timan, Jumat (22/8/2025).

Beberapa wartawan yang hadir dalam liputan tersebut di antaranya Yusuf (Radar Banten), Rifky (Tribun Banten), Rasyid (BantenNews.co.id), Sayuti (SCTV), Avit (Tempo), Depi (Antara), Imron (Banten TV), Hendi (Jawa Pos TV), Iqbal (Detik), dan Angga (Antara Foto).

Peristiwa bermula ketika rombongan KLHK meninggalkan lokasi sidak. Saat para jurnalis hendak mengambil kendaraan, mereka tiba-tiba dihadang pihak perusahaan, sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas), dan oknum aparat yang diduga berpihak kepada perusahaan.

Pengakuan Rasyid yang hadir pada liputan itu mengatakan jika pengeroyokan itu sangat brutal dan membabi buta.

“Ketika kami hendak mengambil motor, langsung dijegat dan dipukuli. Banyak teman-teman yang dikeroyok membabi buta. Ada juga yang lari sejauh lima kilometer demi menyelamatkan diri,” ungkap Rasyid, wartawan BantenNews.co.id.

Akibat insiden ini, beberapa wartawan mengalami luka-luka, sementara lainnya berhasil menyelamatkan diri. Aparat kepolisian dari Polres Serang turun tangan mengamankan situasi dan memastikan keselamatan para jurnalis.

Ketua DPP PJS Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Eko Puguh Prasetijo, SH., MH., CPM., CPCLE., CPArb., CPL, menegaskan aparat kepolisian wajib mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Polda dan Polres Serang harus menjatuhkan hukuman berat sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga serangan terhadap kebebasan pers,” tegasnya.

DPD PJS Banten bersama sejumlah Pengurus DPC berencana menghadap Kapolda Banten untuk meminta langkah hukum tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Berita ini 48 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

Headline

Ulama Lentera Penerang bagi Umat, Sebut Pj Bupati Aceh Timur di Acara Pembukaan Muzakarah Ulama

Headline

Menyambut Ramadhon 1442H.Antusias Peziarah Kubur Di TPU Malaka Jaktim Terus Berdatangan Walau Di Tengah Copid19

Headline

Pemilihan Duta Pemuda Kota Makassar Tahun 2024: Dimas Maryanto dan Anni Atiqah Mahdiyyah Sabet Gelar Juara

Headline

Peresmian Mess Pemda Sulawesi Tenggara di Makassar, 20 November 2024

Headline

Cegah Tawuran dan Tindak Kriminalitas di Wilayah Hukum Takalar

Headline

Kabekangdam XIV/Hsn Hadiri Wisuda Perwira Transportasi Laut ke-XXXV Polimarim Makassar

Headline

Kapolres Takalar Bersama Forkopimda Tanam Bibit Sukun, Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bu