Wartawati Alami Pengusiran di Kantor PU PJPA Makassar, Diduga Diintimidasi
sriwijayatoday-Makassar, 5 Februari 2024 – Seorang wartawati mengalami dugaan intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor PU PJPA Makassar, Jalan Monumen Emmy Saelan No. 16.Kota Makassar batas Gowa Ia mengaku diusir secara kasar oleh petugas keamanan saat hendak mengonfirmasi informasi kepada salah satu staf kantor tersebut.(6/2/2025)
Menurut keterangan wartawati, ia sudah meminta izin kepada petugas keamanan bernama”,Ismail sebelum memasuki gedung Setelah mengetahui staf yang ingin ditemuinya tidak ada, ia pun memilih menunggu di ruang depan kantor. Namun, Ismail tiba-tiba meminta wartawati tersebut pergi dengan nada kasar.
Situasi semakin memanas ketika petugas keamanan itu mengeluarkan ancaman dengan mengatakan akan menginjak batang lehernya jika mencoba masuk ke ruangan saat dirinya pergi melaksanakan salat Ashar. Wartawati itu pun akhirnya diusir hingga keluar pagar kantor dengan alasan bahwa kedatangannya tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan, yaitu pukul 13.00 WITA.
Tak hanya itu, petugas keamanan tersebut juga diduga memberikan informasi yang tidak benar kepada staf, seolah-olah wartawati telah menerobos masuk ke dalam ruangan tanpa izin.padahal.dia sendiri yang mendampingi masuk keruangan
Atas kejadian ini, wartawati tersebut merasa diintimidasi dan telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Rappocini Batas Gowa Makassar untuk ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor PU PJPA Makassar belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Kejadian ini pun mendapat perhatian publik, mengingat wartawan memiliki hak untuk memperoleh dan menyampaikan informasi sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
(Red)