RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 6 Februari 2025 - 03:57 WIB

Wartawati Alami Pengusiran di Kantor PU PJPA Makassar, Diduga Diintimidasi

Redaksi - Penulis Berita

Wartawati Alami Pengusiran di Kantor PU PJPA Makassar, Diduga Diintimidasi

sriwijayatoday-Makassar, 5 Februari 2024 – Seorang wartawati mengalami dugaan intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor PU PJPA Makassar, Jalan Monumen Emmy Saelan No. 16.Kota Makassar batas Gowa Ia mengaku diusir secara kasar oleh petugas keamanan saat hendak mengonfirmasi informasi kepada salah satu staf kantor tersebut.(6/2/2025)

Menurut keterangan wartawati, ia sudah meminta izin kepada petugas keamanan bernama”,Ismail sebelum memasuki gedung Setelah mengetahui staf yang ingin ditemuinya tidak ada, ia pun memilih menunggu di ruang depan kantor. Namun, Ismail tiba-tiba meminta wartawati tersebut pergi dengan nada kasar.

Baca Juga :  Patroli Malam, Bhabinkamtibmas Polsek Peudawa Polres Aceh Timur Berikan Himbauan Kepada Para Remaja

Situasi semakin memanas ketika petugas keamanan itu mengeluarkan ancaman dengan mengatakan akan menginjak batang lehernya jika mencoba masuk ke ruangan saat dirinya pergi melaksanakan salat Ashar. Wartawati itu pun akhirnya diusir hingga keluar pagar kantor dengan alasan bahwa kedatangannya tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan, yaitu pukul 13.00 WITA.

Tak hanya itu, petugas keamanan tersebut juga diduga memberikan informasi yang tidak benar kepada staf, seolah-olah wartawati telah menerobos masuk ke dalam ruangan tanpa izin.padahal.dia sendiri yang mendampingi masuk keruangan

Baca Juga :  Didemo di Kantornya, Lurah Tallo Berhadap-Hadapan Ratusan Warga

Atas kejadian ini, wartawati tersebut merasa diintimidasi dan telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Rappocini Batas Gowa Makassar untuk ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor PU PJPA Makassar belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Kejadian ini pun mendapat perhatian publik, mengingat wartawan memiliki hak untuk memperoleh dan menyampaikan informasi sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
(Red)

 

Berita ini 80 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Personil Polsek Manuju Gowa Gelar Simulasi Bersama Tanggap Darurat Huru-Hara 

Headline

BREAKING NEWS : Kejari Muara Enim Resmi Menetapkan Mantan Kades Petanang Sebagai Tersangka

Berita Sumatera

Polemik Pemerintah Desa Vs BPD Desa Pagar Jati, Bermuatan Dendam Pribadi

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Gelar Latpraops Mantap Brata Persiapan Pengamanan Pemilu 2024

Headline

Road Show-7 : Safari Jumat Pangdam XIV/Hsn di Masjid Nurul Islam Makassar*

Headline

Kapolri Pastikan Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Pasar

Headline

Pamen Ahli Bid. OMSP Poksahli Mewakili Pangdam XIV/Hsn Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024

Headline

Patroli dan Sambang Sinergitas TNI-POLRI, Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024