RajaBackLink.com

Home / Kriminal

Kamis, 13 Juni 2024 - 20:24 WIB

5 Kilogram Lebih Barang Bukti Satres Narkoba Polres PALI Dimusnahkan

Kabiro Pali - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com PALI – Polres PALI Polda Sumsel, menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Satres Narkoba beberapa waktu yang lalu.

Sebanyak 5.561,59 g (Lima ribu lima ratus enam puluh satu koma lima puluh sembilan Gram) dimusnahkan dengan cara di Blender dengan campuran air mineral, Detergent dan pembersih keramik WC kemudian dibuang kedalam kloset. Disisihkan untuk ke pengadilan seberat 20 g (Dua Puluh gram) untuk barang bukti dalam proses persidangan nantinya.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari ungkap Satres Narkoba dari bulan April dan Mei 2024, dengan 4 (Empat) tersangka.

“Alhamdulliah dari 3 Laporan Polisi, kita berhasil mengamankan 4 orang tersangka dan menyita sebanyak 5.561,59 g (Lima ribu lima ratus enam puluh satu koma lima puluh sembilan gram) Narkotika Golongan 1 berjenis sabu,” kata Kapolres dalam salahsatu sambutannya, Kamis (13/06/2024).

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan sebanyak 55.516 (Lima puluh lima ribu lima ratus enam belas) jiwa berhasil diselamatkan dan jika dinilai dengan nominal uang berkisar Lima Milyar rupiah lebih.

“Saya mengajak dan menghimbau masyarakat untuk bersama-sama bersinergi,marilah kita memerangi Narkoba dan menjauhi obat-obatan terlarang jika ingin hidup sehat, aman dan nyaman, karena narkotika apapun jenisnya itu, jika disalahgunakan pasti akan merusak hidup kita,” ajak Kapolres PALI disela-sela kegiatan saat Diwawancarai para awak media.

Hadir juga dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I berjenis sabu di Mapolres ini, Kapolres PALI AKBP KHAIRU NASRUDIN, S.I.K., M.H, KA BNNK Prabumulih AKBP FAUZIAH, S.H, Kasat Resnarkoba Polres Pali, IPTU AAN SRIYANTO, S.H.,M.H, Bupati Kabupaten Pali diwakili oleh Staf Ahli Kusmayadi, Ka BNNK Muara Enim diwakili oleh Kasubbag Umum Arni Zulifa,S.E, Wadanyon D Brimob Pelopor AKP Irfan Abdul Gofar,S.I.K, Danramil 404/03 Talang Ubi KAPTEN INF Narko, Kajari PALI yang diwakili Oleh Jaksa Pratama M. Rezha, S.H, Ketua tim kerja Kefarmasian M.Riski Said,S.Farm,Apt., Penasehat hukum tersangka,M.Ali Farisi,S.H, Bid Labfor Polda Sumsel IPTU Dirli, para perwakilan Siswa/i SMA/MA SMP Sekabupaten Pali, dan Para Insan Pers.

Baca Juga :  Terduga Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi Asal Palembang Diringkus Satres Narkoba Polres PALI

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto S.H., M.H menambahkan bahwa dasar dari pelaksanaan Kegiatan ini adalah Laporan Kepolisian dan berbagai ketetapan.

” Yakni yang pertama LP / A / 26 / IV /2023/ SPKT-SAT RESNARKOBA / POLRES PALI / POLDA SUMATERA SELATAN.
Tanggal 09 April 2024, lalu Surat Ketetapan Kajari PALI Nomor : B – 962 / L.6.22 / Enz.1 / 05 / 2024 Tanggal 13 Mei 2024, dan LP / A / 27 / IV /2023/ SPKT-SAT RESNARKOBA / POLRES PALI / POLDA SUMATERA SELATAN.
Tanggal 21 April 2024, kemudian Surat Ketetapan Kajari PALI Nomor : B – 961 / L.6.22 / Enz.1 / 05 / 2024 Tanggal 17 Mei 2024, selanjutnya LP / A / 31 / V /2023/ SPKT-SAT RESNARKOBA / POLRES PALI / POLDA SUMATERA SELATAN.
Tanggal 04 Mei 2024, serta Surat Ketetapan Kajari PALI Nomor : B – 1033 / L.6.22 / Enz.1 / 05 / 2024 Tanggal 17 Mei 2024,” jelas Kasatres Narkoba.

Baca Juga :  Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gumeg Bekuk Dua Dari Lima Tersangka Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit PT.SBAL

Ka BNNK Prabumulih AKBP Fauziah, S.H menjelaskan dihadapan hadirin yang hadir dalam acara itu bahwa, Narkotika itu adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

“Karena orang yang meninggal akibat narkotika 18.000 per hari, seseorang yang mengkomsumsi narkotika akan gila dan yang terakhir adalah kematian dikarenakan mengkomsumsi Narkotika,” jelas Ka BNNK Prabumulih.

Kebanyakan lanjutnya, kasus seseorang terlibat narkotika mulanya diberi secara gratis atau cuma-cuma oleh seseorang.

“Lalu menjadi kebiasaan dan timbul rasa kecanduan sehingga ingin mengulangi untuk mengkomsumsi narkotika, jadi sebaiknya mari kita jauhi Narkotika berjenis apapun,”tandasnya.

Selanjutnya,Dinas Kesehatan Kabupaten Pali yang diwakili oleh Ketua tim kerja Kefarmasian M.Riski Said,S.Farm,Apt.,menyampaikan informasi mengenai obat terlarang dan obat tidak terlarang,yang dapat berpotensi menimbulkan efek Fly jika digunakan berlebihan atau tanpa resep.

“Terutama obat-obatan yang dijual secara bebas seperti samkodin dan berbagai merk obat lainnya,juga dapat merusak organ dalam tubuh kita seperti hati,jantung dan ginjal jika digunakan secara berlebihan dan atau tanpa resep dari ahlinya,jadi untuk itu marilah kita memerangi peredaran Narkoba,obat terlarang dan obat tidak terlarang yang dapat berpotensi menimbulkan efek Fly,jika digunakan berlebihan atau tanpa resep agar hidup kita sehat dan aman.”pungkas Riski.

Sumber Humas polres pali
Publisher Jiemie

Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kriminal

Seorang Supir Truk Tronton Diamankan Polisi, Diduga Rudapaksa IRT Melayani Wik-wik.

Berita Sumatera

DPO Selama Empat Tahun Pelaku Curi HP Diringkus Polisi

Kriminal

Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, Berhasil Bekuk Sendikat Sabu di Bumi Serepat Serasan

Kriminal

Warga Minta!! Kapolri Kapolda Copot Kapolres Kapolsek Tanjung Morawa Terkait Judi Sabung Ayam Dan Mesin Tembak Ikan – Ikan

Kriminal

Terduga Pencuri Penyambung Roda di workshop PT MUM, Berhasil Diamankan Polsek Tanah Abang

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Buron Hampir Sepuluh Bulan Pencuri Sapi di Wilayah Prabumulih Ditangkap Polisi

Kriminal

Dua Pemuda Terduga Bobol Counter di PALI, Tertangkap Santai di Warung Usai Beraksi

Aceh Timur

TRAGIS, AKHIR PETUALANGAN SANG KURIR SABU DIUJUNG BEDIL PETUGAS