RajaBackLink.com

Home / Daerah

Kamis, 12 Agustus 2021 - 12:14 WIB

Dampak Aktifitas PETI Masyarakat Sekadau Dan Lintas Instansi Terkait Sepakati Empat Hal

Redaksi - Penulis Berita

SriwijayaToday.Com, Sekadau, Kalbar – Sebagai bentuk keprihatinan atas tindak – lanjut dari aspirasi dan kedambaan masyarakat akan aliran sungai Sekadau bersih kembali, Forkopimca Sekadau hulu dan DPRD Dapil II Sekadau gelar pertemuan bersama perwakilan masyarakat di GPU Kantor Camat, Rabu (11/8/2021).

Pertemuan tersebut sebagai langkah upaya dan solusi terkait dampak aktifitas ilegal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang di kecamatan Nanga mahap terhadap masyarakat di pesisir sungai Sekadau.

Penandatanganan kesepakatan

Berikut isi kesepakatan ;

1. Pencemaran Sungai Sekadau yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) segera dihentikan paling lambat tanggal 17 Agustus 2021.

2. Bupati Sekadau segera membuat himbauan secara tertulis larangan terhadap aktivitas PETI yang menyebabkan pencematan Sungai Sekadau.

3. Aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum baik secara Prepentif dan Represif terhadap para oknum PETI tanpa pandang bulu.

4. Mendesak instansi terkait untuk segera melaksanakan rapat koordinasi secara menyeluruh melibatkan seluruh elemen masyarakat yang terdampak paling lambat sebelum 17 Agustus 2021.

Surat pernyataan hasil rapat tersebut ditandatangani oleh 11 perwakilan masyarakat yang hadir meliputi, anggota DPRD Kabupaten Sekadau Daerah Pemilihan Sekadau II yakni, Paulus Subarno, Yosef Sumardi, Muslimin, Muhamad Jais, dan Herianto.

Baca Juga :  Kapolres Melawi Bersama Bupati Melawi Meninjau Langsung Perkembangan Intensitas Banjir

Sementara untuk perwakilan masyarakat ditandatangani oleh Budi, Aho Susilo, Alimudin, dan Ameru serta Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), Paulinus Stay dan Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT), Jhoni. Pertemuan ini juga mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dari polres Sekadau.

Baca Juga :  Vaksin Tahap I  Kepada Pahlawan Tenaga Pendidik / Guru Di Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi

Publies. Musa

Berita ini 109 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

2 Tersangka Pengedar Sabu Kembali Lagi Berhasil di Bekuk Petugas Satresnarkoba Polres Melawi

Daerah

Operasi Pekat Polres Melawi Berhasil Mengungkap 55 Kasus

Aceh

Pengunjung Maulid Nabi, Diimbau Miliki Kartu Vaksinasi

Berita Sumatera

News Update : Penyidik Kejati Sumsel Geledah Empat Kantor Dinas Pemprov

Aceh

PT MEDCO E&P MALAKA DAN BEBERAPA REKANAN SALURKAN PULUHAN HEWAN QURBAN

Aceh

Di Tolak Partai Aceh Tole – Apong Lanjut Bersama PKB Melayari Pilkada Aceh Timur 2024

Daerah

Tim Jumat Curhat Polda Sulsel Disambut Hangat Warga kampung rewako kec. pallangga Kabupaten Gowa

Daerah

Pemkab Way Kanan Luncurkan 901 Ton Bantuan Beras untuk 45.051 Warga, Jamin Ketahanan Pangan