RajaBackLink.com

Home / Daerah

Kamis, 12 Agustus 2021 - 12:14 WIB

Dampak Aktifitas PETI Masyarakat Sekadau Dan Lintas Instansi Terkait Sepakati Empat Hal

Redaksi - Penulis Berita

SriwijayaToday.Com, Sekadau, Kalbar – Sebagai bentuk keprihatinan atas tindak – lanjut dari aspirasi dan kedambaan masyarakat akan aliran sungai Sekadau bersih kembali, Forkopimca Sekadau hulu dan DPRD Dapil II Sekadau gelar pertemuan bersama perwakilan masyarakat di GPU Kantor Camat, Rabu (11/8/2021).

Pertemuan tersebut sebagai langkah upaya dan solusi terkait dampak aktifitas ilegal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang di kecamatan Nanga mahap terhadap masyarakat di pesisir sungai Sekadau.

Penandatanganan kesepakatan

Berikut isi kesepakatan ;

1. Pencemaran Sungai Sekadau yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) segera dihentikan paling lambat tanggal 17 Agustus 2021.

2. Bupati Sekadau segera membuat himbauan secara tertulis larangan terhadap aktivitas PETI yang menyebabkan pencematan Sungai Sekadau.

3. Aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum baik secara Prepentif dan Represif terhadap para oknum PETI tanpa pandang bulu.

4. Mendesak instansi terkait untuk segera melaksanakan rapat koordinasi secara menyeluruh melibatkan seluruh elemen masyarakat yang terdampak paling lambat sebelum 17 Agustus 2021.

Surat pernyataan hasil rapat tersebut ditandatangani oleh 11 perwakilan masyarakat yang hadir meliputi, anggota DPRD Kabupaten Sekadau Daerah Pemilihan Sekadau II yakni, Paulus Subarno, Yosef Sumardi, Muslimin, Muhamad Jais, dan Herianto.

Sementara untuk perwakilan masyarakat ditandatangani oleh Budi, Aho Susilo, Alimudin, dan Ameru serta Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), Paulinus Stay dan Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT), Jhoni. Pertemuan ini juga mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dari polres Sekadau.

Publies. Musa

Berita ini 115 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Pemkab Aceh Timur Gelar Forum Perangkat Daerah Untuk RKPK Tahun 2025

Aceh

Kapolda Aceh Geram, Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

Aceh

Ini Hasil Evaluasi Operasi Ketupat Seulawah 2023, Polres Aceh Timur

Daerah

ketua LSM GNI Mendesak Mabes Polri Terkait Maraknya Galian Tanah Ilegal.

Aceh

Diduga Lakukan Pengrusakan Oknum Abang Ipar Dilaporkan Adik Ipar ke Polisi

Berita Sumatera

Polsek Buay Bahuga Berhasil Ringkus Pelaku Curi Sepeda Motor

Daerah

Membangun Dan Bangkit Di Tengah Pandemi Pemdes Pontak Realisasikan Dana Desa kepada Masyarakat

Aceh

Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah