RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 12 Agustus 2021 - 23:28 WIB

GMPKP-SU “Ancam” akan laporkan Kepala BPN Tanjungbalai

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com  Tanjung Balai -Massa Gerakan Mahasiswa Pengawal Kebijakan Publik Sumatera Utara (GMPKP – SU) mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)Tanjungbalai untuk mempertanyakan kejelasan di tolak nya pengajuan penerbitan surat tanah sistem PTSL (Pendaftaran tanah Sistematis Langsung) Kamis 12/8. Massa GMPKP-SU mengadakan aksi demonstrasi di depan kantor BPN kota Tanjungbalai di kawal pihak kepolisian dari Polres Kota Tanjungbalai.

Menurut ketua Umum GMPKP-SU khaidir mengatakan, kebijakan nasional oleh presiden Jokowidodo tentang program PTSL tidak di dukung oleh kepala BPN kota Tanjungbalai. Ada nya oknum petugas ukur dilapangan yang membuat keputusan sepihak dan menjadikan ucapan lisan kepala lingkungan IV kelurahan sirantau menjadi dasar penolakan penerbitan surat Tanah sistem PTSL adalah hal yang sangat konyol dan merugikan banyak pihak.

“Kepala BPN kota Tanjungbalai tidak mampu memimpin anggota nya. Ada nya oknum petugas ukur dilapangan yang bekerja tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan adalah kegagalan seorang pemimpin. Sanggahan lisan dari seorang kepala lingkungan menjadi alasan untuk tidak menerbitkan surat tanah sistem PTSL untuk beberapa warga di lingkungan IV kelurahan sirantau. Kalau petugas itu tidak mampu bekerja, seharus nya kepala BPN mengevaluasi petugas tersebut” kata nya.

” Kami juga mempertanyakan, apakah surat balasan dari BPN kota Tanjungbalai untuk GMPKP SU benar benar ketahui oleh Kepala BPN kota Tanjungbalai?, karena kami menduga jawaban tersebut bukan jawaban seorang yang mengerti hukum agraria. Kami merasa banyak kejanggalan dalam masalah ini. Kami akan melaporkan kepala BPN kota Tanjungbalai karena kami menduga BPN telah merugikan banyak pihak” pungkas nya kepada awak media setelah selesai aksi.

Baca Juga :  Koarmada l Dukung Serbuan Vaksinasi Anak di Cilincing Jakarta Utara

Massa GMPKP SU di terima dua orang pegawai BPN bidang sertifikat. Menurut salah seorang petugas, kepala BPN Tanjungbalai sedang berada di luar Kota dan bagian ukur sedang tidak ada ditempat. Tetapi Hal ini akan mereka sampaikan kepada Pimpinan nya.
Mendengar hal ini, massa GMPKP SU meninggal kan halaman kantor BPN Tanjungbalai menuju kantor DPRD kota Tanjungbalai guna mencari keadilan kepada wakil rakyat. Tetapi menurut informasi , wakil rakyat tidak ada ditempat. Terlihat juga parkiran kantor DPRD Tanjungbalai sepi.

Hermanto, salah seorang warga yang di tolak penerbitan surat tanah nya dengan sistem PTSL dengan alasan tanah nya berada di lahan kepala lingkungan IV kelurahan sirantau merasa kecewa. Kerena tidak ada nya kejelasan dari instansi terkait.

“Saya kecewa dengan sikap BPN Tanjungbalai. Di undang untuk mediasi ke kantor lurah tidak datang. Didatangi ramai ramai tidak berani keluar. Malah pegawai perempuan yang mendatangi kami. Kalau memang lahan yang saya ajukan penerbitan surat tanah sistem PTSL adalah lahan kepala lingkungan IV, ayo sama sama menunjukkan surat. Sama sama menunjukkan bukti. Jangan cakap cakap saja. Sekelas BPN percaya dengan cakap tanpa bukti. “pungkas nya.

Baca Juga :  Personil Kodim 0507/Bekasi Terus Lakukan Pendampingan Operasi Gabungan Pemberantasan Tembakau Ilegal Barang Kena Cukai

Senada juga di katakan oleh Sulasto yang usulan nya ditolak dengan alasan lahan milik nya berada di lahan milik Doktorandus Arifin dan ada nya sanggahan kepala lingkungan IV dengan mengatakan lahan tersebut keseluruhan lahan nya milik doktorandus Arifin.

” Kami bersama GMPKP SU sudah melakukan beberapa langkah dengan sistem kekeluargaan. Mulai dengan mendatangi kepala lingkungan IV, meminta mediasi antara warga yang usulan nya di tolak dengan pihak BPN, kepala lingkungan di kantor lurah, kepala lingkungan dan pihak BPN kompak tidak hadir. Dan lurah sirantau terkesan tidak serius untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kepala lingkungan yang merupakan bawahannya tidak menghiraukan undangan mediasi tetapi terkesan tidak berusaha untuk menghadirkan kepala lingkungan yang bersangkutan. Berharap plt Walikota bapak Waris tholib mengevaluasi lurah tersebut” pungkas nya.

Sekedar mengingatkan dalam pemberitaan sebelum nya, doktorandus Arifin merasa tidak senang nama nya di catut tanpa pemberitahuan. Dan mengatakan akan melaporkan pihak yang mencatut nama nya untuk kepentingan sepihak. Denga tegas mengatakan, lahan milik nya di gang rambung LK IV sirantu hanya 20 x 20 Meter. Dengan nomor surat 234 Bukan seperti yang di kantakan pihak BPN Tanjungbalai lahan nya dua sertifikat dengan nomor 233 dan 234.
(Rizky)

Berita ini 137 kali dibaca

Share :

Baca Juga

1000 Vaksin disiapkan Untuk Pelayanan Vaksinasi Lanjutan “Booster”

Nusantara

1000 Vaksin disiapkan Untuk Pelayanan Vaksinasi Lanjutan “Booster”
Masyarakat Melintas Depan Kelurahan Di Himbau Disiplin Prokes Oleh Babinsa Duren Jaya Dan Tiga Pilar

Nusantara

Masyarakat Melintas Depan Kelurahan Di Himbau Disiplin Prokes Oleh Babinsa Duren Jaya Dan Tiga Pilar
Operasi Yustisi, Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Tegur Pemilik Cafe Yang Tidak Sediakan Westafel

Aceh

Operasi Yustisi, Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Tegur Pemilik Cafe Yang Tidak Sediakan Westafel
Kapolres Melawi AKBP Sigit Sampaikan Pesan Tegas Saat Melepas Personilnya BKO ke Sintang

Daerah

Kapolres Melawi AKBP Sigit Sampaikan Pesan Tegas Saat Melepas Personilnya BKO ke Sintang
Satlinmas Kecamatan Makassar apel gelar pasukan dalam rangka Launcing Satgas RAIKA( Satuan Tugas Pengurai Kerumunan )di tribun Karebosi.

Daerah

Satlinmas Kecamatan Makassar apel gelar pasukan dalam rangka Launcing Satgas RAIKA( Satuan Tugas Pengurai Kerumunan )di tribun Karebosi.
HUT Ke-76 Zeni TNI AD, Batalyon Zipur 10 Kostrad Gelar Syukuran

Nusantara

HUT Ke-76 Zeni TNI AD, Batalyon Zipur 10 Kostrad Gelar Syukuran
Cagah Covid – 19, Babinsa Kel. Manggarai Selatan Bersama Satpol PP  Laksanakan Operasi Masker

Nusantara

Cagah Covid – 19, Babinsa Kel. Manggarai Selatan Bersama Satpol PP  Laksanakan Operasi Masker
Diduga Pemilik Akun Tiktok Menghina Profesi Wartawan Indonesia Ermansyah ( Ketum ) Media Mitra Negara Angkat Bicara

Daerah

Diduga Pemilik Akun Tiktok Menghina Profesi Wartawan Indonesia Ermansyah ( Ketum ) Media Mitra Negara Angkat Bicara