RajaBackLink.com

Home / Daerah

Jumat, 5 November 2021 - 19:00 WIB

Buang Tisu Berisi Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi Atas Dugaan Tindak Pidana Narkotika

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Sekadau – Sat Resnarkoba Polres Sekadau berhasil mengamankan pria berinisial AYA (31) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu pada Minggu malam .(31/10) pukul 22.00 WIB.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Resnarkoba Iptu Salahudin mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada di swalayan di kawasan Jl. Merdeka Selatan desa Rawak Hulu Kecamatan Sekadau Hulu.

“Gerak-gerik pelaku sudah lama kami pantau dan kami awasi termasuk saat ia sedang dalam perjalanan dari Kecamatan Nanga Taman menuju Sekadau Hulu mengendarai Honda Vario warna putih merah,” kata Iptu Salahudin.

Baca Juga :  Perketat Prokes Covid-19, Masyarakat Aceh Timur Wajib Vaksin

“Pelaku berhenti di depan swalayan. Ketika petugas datang menghampiri, pelaku nampak panik dan terlihat membuang 1 buah balutan tisu,” jelasnya. Jum’at (5 November 2021).

“Petugas kemudian menyuruh pelaku mengambil kembali tisu yang dibuang. Saat diperiksa, didalamnya terdapat plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu dan pelaku mengakui barang tersebut miliknya,” ungkap Iptu Salahudin.

Baca Juga :  Penandatanganan Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Antara Bupati Dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur Berlangsung di Gedung Serbaguna 

Pelaku bersama barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika telah dibawa dan diamankan ke Polres Sekadau guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (Musa)

Berita ini 50 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemdes Bumi Ayu Sukses Gelar Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025

Aceh Timur

Medco E&P Selenggarakan Jum’at Berkah dengan Santunan Anakyatim

Daerah

Tumbuhkan Rasa Tanggung Jawab: Pemdes Ajak Masyarakat Kota Padang Gotong Royong

Aceh

Tanggapan dan Harapan Kepada PJ Gubernur Aceh yang Baru, Dr. Safrizal ZA, M.Si

Aceh

Kapolres Aceh Timur Doakan Perempuan Korban Pembunuhan di Banda Alam dan Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Korban

Aceh

Pengadilan Idi Aceh Timur Gelar Sidang Kasus Shabu 133 Kg dengan Tuntutan Hukuman Mati

Aceh

Bhayangkara Fest 2023: Panitia Pisahkan Pengunjung Lelaki dengan Perempuan

Daerah

Inspektorat dan BKPSDM Turun Tangan Usut Kasus Oknum BKD Pontianak