RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 13 Januari 2022 - 14:52 WIB

Sosialiasi Penyuluhan Hukum Di Mako Koarmada l

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta-Diskum Koarmada I menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan hukum kepada prajurit dan PNS di Gor O.B. Syaaf, Mako Koarmada I, Kamis (13/1/2022). Kegiatan sosialisasi dilaksanakan seusai apel pagi di lapangan Arafuru
Pemberian Penyuluhan Hukum dilaksanakan oleh Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani, S.H., M.H., M.M., M.Tr. Hanla selaku Kasubdis Dargakkum Diskum Koarmada I

Kadiskum Koarmada I, Kolonel Laut (KH) Dedi Endang Susilo, S.H., M.Pd di awal sambutannya menyatakan bahwa Penyuluhan Hukum ini merupakan Program Kerja Diskum Koarmada I TA 2022 yang dilaksanakan setiap bulan hari Kamis minggu ke-2.

“Penyuluhan Hukum ini bertujuan untuk peningkatan kesadaran hukum bagi personel baik militer maupun PNS di jajaran Mako Koarmada I,” ujarnya

Baca Juga :  RSO Gugat Alwi Susanto Sebesar Rp 200 Miliar

Hal ini sejalan dengan program Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, yang sedang membangun Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah kerja Koarmada I Jakarta

Penyuluh juga menambahkan bahwa masih banyak terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI, padahal pada masing-masing Kesatuan selalu ditekankan penegakan disiplin.

“Memberikan sanksi pada prajurit yang melanggar berupa tindakan disiplin maupun hukuman disiplin sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer sebagai pengganti Undang-undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit ABRI,” ungkapnya

Baca Juga :  7 Pelanggar Prokes Mendapat Sanksi Dalam OPS Yustisi Tiga Pilar Tamansari

Setiap pelanggaran sekecil apapun harus segera diambil tindakan dan tidak boleh ditunda-tunda. Penundaan berarti akan memberikan peluang terjadinya pelanggaran. Sebuah peristiwa kecil (pelanggaran) bila didiamkan akan memicu pelanggaran yang lebih besar.
Reward dan punishment mempunyai peran penting dalam mengurangi tingkat pelanggaran prajurit di satuan.

Untuk memberikan semangat dalam berinteraksi diskusi tanya jawab, Kadiskum Koarmada I melalui Kasubdis Dargakkum memberikan doorprise bagi personil yang bertanya ataupun menjawab pertanyaan dari pembicara.

Dispen Koarmada l

Syarip H

Berita ini 51 kali dibaca

Share :

Baca Juga

BKPSDM Umumkan Peserta Lulus Seleksi Assessment pada 6 JPT Pratama di Aceh Timur

Aceh

BKPSDM Umumkan Peserta Lulus Seleksi Assessment pada 6 JPT Pratama di Aceh Timur
Fwj indonesia Banten Bersama Karang Taruna Sepatan Salurkan Bantuan Pembangunan Mussollah Darussalam

Nusantara

Fwj indonesia Banten Bersama Karang Taruna Sepatan Salurkan Bantuan Pembangunan Mussollah Darussalam
Laba Bersih CCSI Melesat 232,01% Di Kuartal Pertama 2021

Nusantara

Laba Bersih CCSI Melesat 232,01% Di Kuartal Pertama 2021
Jelang HUT TNI ke 76, Koramil 02/Matraman Kembali Percepat Herd Immunity, Ajak Warga Vaksin

Nusantara

Jelang HUT TNI ke 76, Koramil 02/Matraman Kembali Percepat Herd Immunity, Ajak Warga Vaksin
Pangdam Jaya Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Dan Patroli Malam Takbiran

Nusantara

Pangdam Jaya Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Dan Patroli Malam Takbiran
KEPASTIAN HUKUM PENINJAUAN KEMBALI DALAM PUTUSAN HUKUM PIDANA

Headline

KEPASTIAN HUKUM PENINJAUAN KEMBALI DALAM PUTUSAN HUKUM PIDANA
Sadis, Viral Rekaman Suara, Seseorang Akan Penggal Kepala Wartawan Dan Keluarganya

Headline

Sadis, Viral Rekaman Suara, Seseorang Akan Penggal Kepala Wartawan Dan Keluarganya
Merebaknya Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Timur, LMC Gelar Focuss Group Discussion (FGD)

Aceh

Merebaknya Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Timur, LMC Gelar Focuss Group Discussion (FGD)