RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Senin, 24 Juli 2023 - 00:59 WIB

Sebaiknya PJ Gubernur Banten Copot Kadis DKP Dan Pejabat-Pejabatnya Yang Anggap Remeh Fungsi Dan Tugasnya

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Banten,”Sriwijayatoday.Com.-

 

 

 

Melihat situasi dan kondisi yang terjadi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Propinsi Banten, terutama dalam menyikapi beberapa kegiatan yang terjadi dinas tersebut, Sekjend DPN Solidaritas Merah Putih (SOLMET), Kamaludin menyayangkan sikap Pj Gubernur Banten, Al Muktabar yang terkesan menyepelekan atas apa yang terjadi di dinas tersebut.

 

Seperti yang saat ini sedang ramai dan muncul di permukaan, terkait kegiatan pekerjaan penahan gelombang (Breakwater), pekerjaan tetrapod, dan revitalisasi dermaga 1 yang berlokasi di desa Cikeuruhwetan, Kec. Cikeusik, Kab. Pandeglang, tahun anggran 2022 dengan kontrak senilai Rp. 14.638.211.000,- yang dilaksanakan oleh CV. Jivi Creative, namun progressnya hanya mencapai kurang lebih 80%. “Ini tidak menjadi pembelajaran buat Kepala Dinas maupun pejabat yang berada di dinas tersebut dalam mengevaluasi terutama dalam menerapkan sistem dan skema yang benar untuk pekerjaan lanjutan di tahun 2023 ini,”tegas Kamal.

Baca Juga :  Kecamatan Cipocok Jaya Bekerja Sa Dengan Mahasiswa UNTIRTA Banten : Adakan Program Beasiswa KSE

 

Bahkan, yang kami terima berdasarkan informasi di lapangan, untuk kegiatan Penahan Gelombang (Breakwater) di tahun 2023 ini dengan pagu Rp. 16 M , diduga sudah di pinang untuk dilaksanakan oleh pengusaha berinisial A, bahkan kasak-kusuknya sampai mencari pinjaman (rental) perusahaan yang bisa sesuai kriteria yang dipersyaratkan. “fatalnya, para kaki tangan dan broker atas proyek yang dimaksud ini sudah kasak-kusuk kemana-mana,”ungkap Kamal.

 

Kalau kilas balik di tahun 2022, lanjut Kamal, Perusahaan yg di blacklist tahun lalu, memiliki kontrak waktu pelaksanaan 4 bulan mengerjakan breakwater, dengan panjang 155 meter, dan tidak selesai dengan kondisi yang acak acakan walau dikasih waktu perpanjangan sampai akhir tahun.

“Dan harus diingat, untuk tahun ini estimasi lebih panjang hampir 3 kali lipat dengan panjang breakeater 430 meter dengan ketersediaan sisa waktu yang sama dengan tahun lalu, sangat riskan dan bunuh diri kalo dilaksanakan,”ungkap Kamal sambil menegaskan, bahwa ini bukan hanya untuk numpukin batu saja dengan waktu 3 bulan beres dan terkesan pihak DKP provinsi Banten terlalu menyepelekan pekerjaan ini, dianggap mudah oleh mereka, dan ngga memikirkan aspek2 teknis dan non teknis dilapangan.

Baca Juga :  Sangat Di Sayangkan Kehadiran PJ Gubernur Banten Al Muktabar : Pada Agenda Tanggal 14 Mei Di Istora Jakarta

Lebih lanjut dikatakan Kamal, dalam usulan awal pengganggaran project ini, seharusnya DKP Propinsi Banten sudah menghitung dengan cermat, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan ini, yang terkait dengan variabel jumlah alat berat dan tenaga kerja yg digunakan, serta kebutuhan material yang dibutuhkan, yang tertuang dalam Usulan Analisa Harga Satuan Pekerjaan.

 

“Untuk itu, jika dengan waktu yang tersisa ini mereka masih menyepelekan dan bilang “gampang”, kami penasaran dengan schedule rencana waktu pelaksanaan yang mereka buat,”tanya Kamal.

(OD/RED)

Berita ini 83 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Di Duga Mobil Tronton Kapasitas Beban Lebih Dari 30 Ton : Kangkangi UU No.22 Tahun 2009 Tentang Pembagian Kelas Jalan Untuk Truk

ADV

Kodim 0602/Serang Bersama Kesbangpol Kota Serang Gelar Sosialisasi Bela Negara 

ADV

Audensi Penyakit Masyarakat DPRD Dan MBB Sepakat : Penutupan THM Di Kota Serang Harus Merata

Advetorial

Pemerintahan Kabupaten Melawi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H / 2021 Mohon Maaf Lahir Dan Batin

ADV

HUT TNI ke 78, Kodim 0602/Serang Gelar Senam Kesegaran Jasmani Bersama Masyarakat

ADV

Rampak Bedug Dan Angklung Buhun Turut Memeriahkan HUT Ke -22 Provinsi Banten

ADV

Latihan Dasar Menwa Yang Digelar Kodim 0602/Serang Resmi Ditutup

ADV

TB . Suherman Kadis Dindik Bud Kota Serang: Resmikan Komunitas Remaja Mencil (Kormacil)