RajaBackLink.com

Home / Kriminal

Senin, 10 Juni 2024 - 19:10 WIB

Seorang Terduga Kurir Narkoba Jenis Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres PALI

Kabiro Pali - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // PALI – Diduga akan melakukan transaksi gelap Narkotika jenis sabu-sabu, seorang kurir Narkoba asal Air Itam Timur dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres PALI.

Kurir sabu-sabu bernama Heriyanto ini ditangkap di Rumah Makan yang ada dibilangan Desa Purun, kecamatan Penukal pada Jumat (07/5/2024) waktu lalu.

Dari kantong celana pria kelahiran 1991 ini, Posisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 41 gram (empat puluh satu gram).

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Aan Sriyanto SH, MH, didampingi Kanit Idik l dan ll, IPDA Hartoyo dan IPDA Nopran Indika membenarkan adanya penangkapan itu.

” Benar, barang bukti tersebut di dalam kantong celana sebelah kanan pelaku berupa 4 (empat) plastik klip bening sedang yang berisikan serbuk putih yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibalut dengan 4 (empat) helai tisu dan 1 (satu) kantong asoy warna hitam,” kata IPTU Aan Sriyanto kepada wartawan pada Senin (10/6/2024).

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku kurir narkoba asal Desa Air Itam Timur ini berawal pihaknya mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Narkotika.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres PALI IPTU AAN SRIYANTO, S.H, M.H memerintahkan Kanit Idik 1 IPDA HARTOYO, S.H dan kanit Idik 2 IPDA NOPRAN INDIKA, S.H untuk melakukan penyelidikan terkait informasi itu.

” Setelah melakukan penyelidikan, Kanit Idik 1 IPDA HARTOYO, S.H dan Kanit Idik 2 IPDA NOPRAN INDIKA, S.H beserta anggota Satresnarkoba melihat satu orang laki-laki yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika di dalam salah satu Rumah Makan yang ada Desa Purun,” jelasnya.

Kemudian lanjutnya, anggota Satresnarkoba mengamankan serta melakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki bernama Heriyanto (kurir).

” Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang dimaksud, dia mengaku barang bukti Narkotika jenis Sabu tersebut untuk di jual,” terang kasat.

Setelah itu kata Kasat Res Narkoba, tersangka beserta barang bukti (BB) dibawa dan diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Pali untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berita ini 59 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kriminal

5 Kilogram Lebih Barang Bukti Satres Narkoba Polres PALI Dimusnahkan

Kriminal

Polsek Tanah Abang Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Curi Kabel Seismik

Kriminal

Polres PALI Berhasil Amankan 2 Orang Terduga Pencuri Kabel Seismik

Aceh

Gawat! Jurnalis Kembali Jadi Korban Penganiayaan Saat Meliput

Berita Sumatera

Polisi Gagalkan Jaringan Peredaran Narkotika Antar Kabupaten.

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Sempat Viral, Pelaku Penjambretan di Tanjung Enim Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Gudang Solar Ilegal Cimahi Melenggang Bebas Beroperasi. Warga Desak Kapolda Jabar Tutup Gudang BBM Ilegal!

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Buron Hampir Sepuluh Bulan Pencuri Sapi di Wilayah Prabumulih Ditangkap Polisi