RajaBackLink.com

Home / Narkoba

Rabu, 26 Juni 2024 - 18:12 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Satres Narkoba Polres PALI Berhasil Bekuk Terduga Pengedar Pil Ekstasi

Kabiro Pali - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // PALI – Tim Satresnarkoba Polres PALI berhasil meringkus seorang pengedar narkotika di sebuah jalan setapak di samping Kantor Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Penangkapan tersebut terjadi pada hari Senin, 24 Juni 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Tersangka yang ditangkap adalah Suryadi, (45) tahun, warga Dusun 1 Desa Air Itam.

Adapun Barang Bukti yang Diamankan 10 butir pil tablet warna kuning berlogo singa dengan berat bruto 3,05 gram, Uang tunai Rp.2.200.000,- serta 1 unit HP merk Nokia 110 warna hitam

Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto, SH, MH menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkotika yang dicurigai.

Berdasarkan informasi tersebut, IPTU Aan Sriyanto, SH, MH memerintahkan Kanit Idik I IPDA Hartoyo, SH dan Kanit Idik II IPDA Nopran Indika, SH untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba polres PALI IPTU Aan Sriyanto menyampaikan Setelah penyelidikan, tim yang terdiri dari IPDA Hartoyo, SH, IPDA Nopran Indika, SH beserta anggota Satresnarkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli kepada tersangka Suryadi alias Codik.

“Mereka memesan 10 butir ekstasi seharga Rp.2.600.000,- kepada tersangka,” ungkap Kasat Narkoba IPTU Aan Sriyanto kepada awak media, pada Rabu (26/06/2024).

IPTU Aan Sriyanto juga mengatakan, Transaksi dilakukan di jalan setapak samping Kantor Desa Air Itam. Saat polisi yang menyamar memberikan uang pembelian sebesar Rp.3.500.000,-, mereka meminta kembalian untuk mengulur waktu hingga tim penyergap tiba.

“Ketika disergap, tersangka menghamburkan uang tersebut ke tanah dan berteriak histeris “maling… maling… tolong… tolong,” mengundang kerumunan warga,” ucapnya

Lebih lanjut, Personil segera mengamankan tersangka dan barang bukti ke kantor Polres PALI. Setelah dihitung ulang di hadapan tersangka, uang yang terkumpul berjumlah Rp.2.200.000,-. Suryadi saat ini ditahan di Polres PALI untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penangkapan ini menunjukkan kesigapan polisi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah PALI, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat.

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Kapolres Muara Enim Menyebut Penangkapan Pengedar Narkoba di Wilayah Kecamatan Lembak : Sinergi Kepolisian dengan Masyarakat

Aceh Timur

Tiga Hari Berturut-turut, Satresnarkoba Polres Aceh Timur Gulung Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Headline

Pria Asal Banda Aceh Diringkus Polisi Bersama BB Sabu Siap Edar di Kota Langsa

Narkoba

Nama Baik Paspampres Tercoreng, Ketua Komite I Fachrul Razi Minta Panglima TNI Pecat Pelaku Penganiayaan Warga Aceh di Jakarta

Aceh

Polda Aceh Tangkap 3 Pelaku Jaringan Internasional Bersama Barang Bukti 100 Kg Sabu-sabu.

Berita Sumatera

Dua Remaja Muda Pengguna Sabu, Di Ringkus Polisi. Ini Kronologinya.

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Ringkus Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Ratusan Paket Ganja Kering Siap Edar

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Berkedok Sebuah Warung, Warung di Padang Bindu Benakat Digrebek Polisi