RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Hanya Satu Cabang Berizin, DPRD Makassar Desak Tindakan Tegas Terkait Mie Gacoan

Redaksi - Penulis Berita

oppo_0

oppo_0

Hanya Satu Cabang Berizin, DPRD Makassar Desak Tindakan Tegas Terkait Mie Gacoan

Makassar 8 oktober 2024,Polemik izin operasional restoran Mie Gacoan di Kota Makassar kembali mencuat. Dari lebih dari 20 cabang yang beroperasi, hanya satu cabang yang memiliki izin operasional resmi. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kota Makassar, 8 oktober 2024 yang dihadiri oleh perwakilan dari Fraksi PKS dan Fraksi Golkar.

Dalam RDP tersebut, terungkap bahwa sebagian besar cabang Mie Gacoan di Makassar beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah setempat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait aspek legalitas dan keamanan pangan, serta potensi kerugian bagi para pelaku usaha kuliner lokal.

Baca Juga :  Pemkab Melawi Terima Bantuan 1 Unit Mobil Ambulans dan 4 Unit Konsentrator Oksigen Dari Pemprov Kalbar

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Keberadaan Mie Gacoan yang beroperasi tanpa izin dapat merugikan pelaku usaha kuliner lokal dan menimbulkan ketidakpastian hukum,” ujar salah satu mahasiswa yang memimpin RDP.

Pihak mahasiswa mendesak Dprd kota Makassar  dan  Wali Kota Makassar untuk mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti temuan ini. Di antaranya, dengan memberikan sanksi tegas kepada pihak Mie Gacoan yang melanggar peraturan dan mendorong proses perizinan yang lebih ketat untuk usaha kuliner di Kota Makassar.

Baca Juga :  Patroli Tempat Wisata, Patroli Samapta Ingatkan Protokol Kesehatan 

“Kami meminta Wali Kota untuk segera memanggil pihak Mie Gacoan dan memberikan peringatan keras. Selain itu, perlu ada evaluasi dan perbaikan sistem perizinan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” tegas Hartono dari Fraksi PKS

Pihak Mie Gacoan sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. Namun, dalam RDP tersebut, perwakilan dari Mie Gacoan menyatakan akan segera melengkapi dokumen perizinan untuk seluruh cabangnya di Makassar.

DPRD Kota Makassar akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan izin operasional Mie Gacoan di Makassar.

Berita ini 35 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Peduli Korban Kebakaran, Polsek Galut Polres Takalar Gelar Bakti Sosial

Headline

Peduli Korban Kebakaran, Polsek Galut Polres Takalar Gelar Bakti Sosial
Kapolsek Peureulak dan Anggota Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Perairan Kuala Bugak

Headline

Kapolsek Peureulak dan Anggota Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Perairan Kuala Bugak
Polsek Mapsu Gelar Jumat Curhat di Kepulauan Tanakeke untuk Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Pilkada Takalar

Headline

Polsek Mapsu Gelar Jumat Curhat di Kepulauan Tanakeke untuk Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Pilkada Takalar
Di Duga Kades Sei Nagalawan Mahyarrudin Salim Koripsi Dana Desa Tahun Angggaran 2023

Headline

Di Duga Kades Sei Nagalawan Mahyarrudin Salim Koripsi Dana Desa Tahun Angggaran 2023
Cegah Covid 19, Bhabinkamtibmas Edukasi Masyarakat Untuk Disiplin Prokes Dengan Menerapkan 5 M

Headline

Cegah Covid 19, Bhabinkamtibmas Edukasi Masyarakat Untuk Disiplin Prokes Dengan Menerapkan 5 M
Kapolda Sulsel Kunjungi Pos Pam Ops Ketupat 2022 di Takalar 

Headline

Kapolda Sulsel Kunjungi Pos Pam Ops Ketupat 2022 di Takalar 
Jaga Kelestarian Lingkungan, Aster Kasdam XIV/Hsn Mewakili Pangdam Pimpin Karya Bakti Penanaman Pohon Secara Serentak Di Wilayah Kodim 1408/Makassar*

Headline

Jaga Kelestarian Lingkungan, Aster Kasdam XIV/Hsn Mewakili Pangdam Pimpin Karya Bakti Penanaman Pohon Secara Serentak Di Wilayah Kodim 1408/Makassar*
Lakukan Prosesi Penghormatan, 8 Korban Penembakan KKB Diserahkan ke Keluarga 

Headline

Lakukan Prosesi Penghormatan, 8 Korban Penembakan KKB Diserahkan ke Keluarga