RajaBackLink.com

Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 28 Februari 2025 - 03:48 WIB

Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!

Redaksi - Penulis Berita

Jakarta – Dilansir Berita Sebelumnya yang sudah tanyang dibeberapa media online tim investigasi redaksi langsung mempertanyakan soal perizianan Billiard Polaris dan menurut salah satu staf PTSP Kecamatan Kebon Jeruk Jelas Mengatakan Billiard Polaris tidak mengantongi Surat Izin Ganguan ( HO ).

Ditambah diduga tak mengantongi izin  SIUP MB Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol untuk Pengecer Pemprov DKI Jakarta Harus Juga Melampirkan Persetujuan tetangga (kiri, kanan, depan, belakang) + KTP tetangga ( kiri, kanan, depan, belakang ) yang notabennya warga sekitar keberatan dan syarat izin SKPL juga sama dengan syarat SIUP MB.

Lokasi usaha tidak boleh berada di dekat tempat ibadah, sekolah, atau fasilitas umum lainnya. pihak perizinan mengecek regulasi lokal mengenai zonasi penjualan minuman beralkohol sebelum mengajukan izin SKPL.

Baca Juga :  Penembak Anggota TNI Ditangkap, Kabid Humas: Motifnya Perampokan

Di tempat terpisah redaksi menghubungi Via Telpon KEPALA DINAS DPMPTSP PROVINSI DKI JAKARTA ( IR. BENI AGUS CHANDRA, M.SI )  Akan Memeriksa Izin apakah memiliki izin SIUP MB BILIARD POLARIS dan apabilah memiliki Izin SIUP MB  dan SKPL  dan ditemukanya adanya manipulasi data Kita Akan cabut izin SIUP MB nya akan menindak tegas yang terlibat kalau ditemukan ada manipulasi data dan kita Juga akan cek di OSS Apakah izin SKPL sudah terverifikasi atau belum dan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Bea Cukai (NPPBKC).

 

Baca Juga :  Swalayan Di Pedalaman Aceh Timur Dirampok 3 Pria Bersenpi, Ratusan Juta Dibawa Kabur

Padahal  Menpora Tegaskan Tempat Olahraga Tak Boleh Jual Miras hingga Ada Live Music di beberapa hari yang  Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tidak ingin Billiard menjual minuman alkohol dan adanya live music, karena merupakan tempat olahraga.

Tapi nyatanya pantauan Awak media  dilapangan Billiard POLARIS tidak mengikuti intruksi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo Yang tidak boleh menjual miras di tempat billiard dan Live musik. ditambah lagi billiard Polaris tidak mematuhi perda NOMOR 187 TAHUN 2014 

Warga hanya memintak adanya tindakan tegas dari instansi terkait apakah harus no viral no justice ujar salah satu warga kepada redaksi ( Tim )

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Perampok Uang Gaji Karyawan PT ZJNF Desa Babatan Terancam Pasal Berlapis

Berita Polisi

Perampok Uang Gaji Karyawan PT ZJNF Desa Babatan Terancam Pasal Berlapis
APH Tutup Mata Mafia Solar di Jatiuwung mulai Menggigit Subsidi BBM

Hukum & Kriminal

APH Tutup Mata Mafia Solar di Jatiuwung mulai Menggigit Subsidi BBM
Polda Aceh Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba 50 Kg Sabu dan 194 Kg Ganja

Aceh

Polda Aceh Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba 50 Kg Sabu dan 194 Kg Ganja
SAT NARKOBA POLRESTA DELI SERDANG GAGALKAN PEREDARAN GANJA ANTAR PROVINSI

Hukum & Kriminal

SAT NARKOBA POLRESTA DELI SERDANG GAGALKAN PEREDARAN GANJA ANTAR PROVINSI
Polisi Ringkus Pelaku Diduga Edarkan Sabu di Kotabumi Way Kanan

Berita Sumatera

Polisi Ringkus Pelaku Diduga Edarkan Sabu di Kotabumi Way Kanan
Kapolrestabes Makassar Hadiri Syukuran HUT Brimob ke-79 di Polda Sulsel

Berita Polisi

Kapolrestabes Makassar Hadiri Syukuran HUT Brimob ke-79 di Polda Sulsel
Gegara Ngancam Abang Ipar JF Ketahuan Dagang Barang Haram

Aceh Timur

Gegara Ngancam Abang Ipar JF Ketahuan Dagang Barang Haram
Bhabinkamtibmas Polres Muara Enim Awasi Distribusi LPG Bersubsidi di Seluruh Titik Distribusi

Berita Polisi

Bhabinkamtibmas Polres Muara Enim Awasi Distribusi LPG Bersubsidi di Seluruh Titik Distribusi