Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Puluhan masa aksi yang berasal dari Kelompok Tani Tebing Kunyit Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat, Senin siang, mendatangi kantor PT BSE Muara Enim. Senin, (07/07/2025).
Aksi unjuk rasa ditenggarai karena persoalan santunan tali asih yang sebelumnya dijanjikan oleh PT BSE kepada kelompok tani Tebing Kunyit Desa Padang Bindu Benakat. Demikian diungkap Aktivis Muara Enim, Yoga Pratama kepada Sriwijayatoday.com. Selasa, (08/07/2025).
“Sebanyak 70 peserta aksi setop seluruh aktivitas tambang PT. BSE,” kata Yoga.
Menurut Yoga, para demonstran, Senin siang, telah berkumpul di depan pintu masuk kantor PT BSE untuk menyuarakan tuntutannya kepada pihak perusahaan.
“Kemarin, Pukul 11.30 WIB. Peserta aksi menyuarakan agar seluruh transportir alat pertambangan dan double cabin tidak boleh beraktifitas sebelum ada kejelasan dari perusahaan,” ujarnya.
Selain itu, Yoga mengatakan, Ketua Kelompok Tani Tebing Kunyit, Sumadi sangat menyesalkan sikap pihak perusahaan yang terkesan mempersulit proses pencairan santunan tali asih yang menjadi hak masyarakat Desa Padang Bindu.
“Persoalan ini, sudah sejak tahun 2021,ujarnya.
“Lebih kurang 90 hektare,” tambahnya.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa pihak manajemen PT BSE telah meminta warga mengumpulkan KTP dan tanda tangan yang diketahui oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Berdasarkan data informasi yang diperoleh dari masyarakat, selama lebih kurang seratus tahun, tanah Tebing Kunyit Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat telah diklaim sebagai tanah nenek moyang Warga Desa Padang Bindu.
Sejak awal pembukaan pemukiman, tahun 1926, lahan tersebut telah di buka oleh nenek moyang Warga Desa Padang Bindu yang diakui PT BSE masuk dalam kawasan lahan perusahaan yang dibeli dari PT MHP, beberapa tahun lalu.
Meski demikian, PT BSE melalui Direksi dan Pelaksana, Dwi meminta perwakilan pihak Kelompok Tani Tebing Kunyit naik ke pendopo berdiskusi melakukan musyawarah, membahas persoalan realisasi dana santunan tali asih yang menjadi pemicu permasalahan.
Selain mendapatkan respon positif dari pihak perusahaan, persoalan Ini telah mendapat atensi langsung dari Camat Benakat, Abu Yamin. Dia berharap, persoalan ini segera mendapatkan kesepakatan yang tidak memberatkan kedua belah pihak.
Abu Yamin berharap, kedua belah pihak segera menyelesaikan permasalahan ini dengan membuat notulen pertanggungjawaban bahwa tidak akan ada lagi tuntutan dari pihak atau kelompok tani lain yang mengklaim tanah di titik yang sama.
“PT BSE telah menyepakati mencairkan santunan tali asih, Selasa, tanggal 15 Juli 2025, pekan depan,” pungkasnya.
Editor: News AuthorSumber: https://sriwijayatoday.com