RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah

Senin, 3 Februari 2025 - 13:30 WIB

Amankan Pengedar Narkotika, Satrenarkoba Polres Aceh Timur Sita Belasan Paket Sabu

Saiful Amri - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM | Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berinisial BU (43), pada hari Sabtu, (01/02/2025). Polisi menyita belasan bungkus paket narkotika jenis sabu yang akan diedarkan pelaku.

“Tim opsnal kami berhasil melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Gampong Blang, Kecamatan Simpang Ulim,” kata Kasatres Narkoba Polres Aceh Timur AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H. Senin (03/02/2025).

Penangkapan pelaku berawal dari informasi bahwa terdapat seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Simpang Ulim.

Baca Juga :  Polantas Lhokseumawe Bagikan Daging Meugang Kepada Warga Kurang Mampu dan Pengendara

Dari informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur menganalisis dan mengamankan pelaku.

Saat polisi menggeledah, ditemukan 11 (sebelas) paket plastik bening berbeda ukuran berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 38, 52 gram (bruto). Selain narkotika jenis sabu petugas juga mengamankan satu buah timbangan digital.

“Setelah berhasil diamankan, anggota kami melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkoba dan timbangan digital pada kamar BU,” ungkap Yusra.

Baca Juga :  Setelah Cuaca Buruk Berlalu Harga Ikan Kembali Stabil di TPI Idi

Atas perbuatannya, BU dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi guna memberantas narkoba. Kerja sama antara masyarakat dan aparat diharapkan mampu menjaga keamanan wilayah dari ancaman peredaran narkotika.” Terang Kasatres Narkoba Polres Aceh Timur AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 54 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Ujong Blang

Daerah

Buang Tisu Berisi Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi Atas Dugaan Tindak Pidana Narkotika

Aceh

Pastikan Tak Ada Praktik Kecurangan, Sat Reskrim Polres Aceh Timur Cek SPBN

Aceh

Petugas Registrasi Gampong (PRG) Harus Miliki Ilmu Pengetahuan Agar Dapat Memahami Tugas

Aceh

326 Pejabat Struktural Aceh Timur Disetarakan Jadi Jabatan Fungsional

Daerah

Kolaborasi BPOM Sumsel dan PEP Adera Field Sosialisasikan Penerbitan Izin Edar Produk Kepada Mitra Binaan

Aceh Timur

Wajib Untuk yang Enggan di Vaksin Covid-19, Mengisi Surat Pernyataan Tidak Bersedia di Vaksin

Daerah

“Musdedus BPJS Ketenagakerjaan 2025, Langkah Konkret Lindungi Masyarakat di Harapan Jaya”