Sriwijayatoday.com Kodam Jaya, Kota Bekasi – Pemerintah terus mengintensifkan upaya menekan laju pandemi COVID-19. Dengan adanya hal tersebut Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto,S.I.P., menginstruksikan ke seluruh Danramil di jajarannya agar melakukan penguatan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di lapangan.
Hal tersebut langsung di respon para Danramil di bawah jajaran Kodim 0507/Bekasi dengan melaksanakan PPKM Mikro di tiap-tiap wilayah binaannya, dari tanggal 22 juni 2021 sampai dengan 5 juli 2021 mendatang.
Seperti yang dilakukan oleh para Babinsa di Koramil 03/Teluk Pucung saat ini, mereka melakukan PPKM Mikro di sentra-sentra ekonomi seperti pasar, pertokoan, mini market dan juga Mall-Mall. Tidak hanya itu lokasi moda Transfortasi massal seperti Stasiun KRL dan Terminal Bus pun di terapkan PPKM Mikro. Rabu (23/06/2021).
Danramil 03/Teluk Pucung Kapten Inf Tomy Abdullah Dalam rilis tertulisnya mangatakan, “Kegiatan PPKM Mikro ini sudah sesuai dengan intruksi pemerintah pusat, bahwa operasionalisasi dan lapangan terkait dari pelaksanaan PPKM Mikro ini harus terus dilakukan agar Kesehatan Masyarakat Pulih, Ekonomi Pun Bangkit”, ucap Danramil.
“Terkait dengan penebalan atau penguatan PPKM Mikro, merupakan intruksi serta arahan Dandim 0507/Bekasi untuk melakukan penyesuaian, dan Ini akan berlaku mulai tanggal 22 Juni kemarin sampai 5 Juli, dua minggu ke depan,” ujarnya.
Terlihat dilapangan para Babinsa dijajaran Koramil 03/Teluk Pucung bersama personil BKO dari Yonif Mekanis 202/TM dan pengelola Mall/Supermakrket terus melakukan himbauan protokol kesehatan kepada pelayan serta pengunjung.
Syarip H
(Sumber Kodim 0507/Bekasi).