RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera

Sabtu, 18 September 2021 - 11:38 WIB

Bawa Barang Tanpa Izin Siempunya Seorang Residivis Dijemput Polisi

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday,com-OKU Timur@ Kepolisian Sektor Madang Suku l (Jum’at/17/9/2021) kembali mengamankan seorang Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud di dalam Pasal 363 KUHPidana.

Diterangkan, Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan diatas diketahui merupakan seorang warga Desa Bangsa Negara Kecamatan Belitang Madang Raya, dimana diterangkan juga Pelaku dengan inisial ES (28) ini merupakan seorang Residivis terkait kasus yang sama.

Disini, Kasi Humas Polres OKU Timur yaitu IPTU Edi Arianto selaku mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon,S.I.K,.M.H menjelaskan,” Pelaku ES (28) diamankan pihak Reskrim Polsek Madang Suku l berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP – B / 16 / IX / 2021 / SUMSEL / OKUT / SEK MDS I, tanggal 17 September 2021 atas laporan Murdi (Korban) warga Desa Tugu Mulyo Kecamatan Belitang Madang Raya”.

Masih dengan Kasi Humas IPTU Edi Arianto, “Kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Pelaku terjadi (Sabtu/4/9/2021) sekira pukul 05.00 wib di kediamannya Korban yang berada di Desa Tugu Mulyo Kecamatan Belitang Madang Raya”,

Baca Juga :  Gelar Bhakti Kesehatan,Ketua Bhayangkari Lampung:Setetes Darah Kita Berguna Untuk Orang Lain

“Terungkapnya Kasus Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Pelaku, berawal dari informasi yang didapat dari seorang masyarakat (saksi), yang mana dijelaskan Saksi melihat Pelaku dengan Barang Bukti berupa satu unit “Mesin Potong Rumput Warna Orange Merk Classic” di sebuah Desa yang bernama Desa Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan Lampung”,

“Dengan informasi tersebut kemudian Korban segera melaporkan Pelaku ES (28) ke Mapolsek Madang Suku l guna ditindak lanjuti, diketahui juga atas kejadian diatas Korban mengalami kerugian materi jika dinilai dengan Rupiah Ā± Rp.3.000.000,-“,ucap Kasi Humas Polres OKU Timur.

Lanjut IPTU Edi Arianto, atas laporan Korban diatas Kepolisian Sektor Madang Suku l yang di pimpin oleh AKP Rama Yudha,SH (Kapolsek Madang Suku l) dengan ini segera merespon cepat dan tanpa menunda waktu lagi dikarenakan target telah diketahui keberadaannya.

Baca Juga :  PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) TAHAP 2

Diterangkan juga, Dihari yang sama setelah mendapatkan laporan serta keterangan dari Korban dan Saksi, (Jum’at/17/9/2021) sekira pukul 13.00 wib Anggota Reskrim Polsek Madang Suku l yang dipimpin langsung oleh AKP Rama Yudha,SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Madang Suku l bersama Anggota Reskrim Polsek Madang Suku l segera bergerak menuju lokasi target.

Tanpa mengalami perlawanan serta kesulitan akhirnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Madang Suku l berhasil mengamankan Pelaku beserta Barang Bukti, dan kini Pelaku telah diamankan di Mapolsek Madang Suku l guna diproses Hukum lebih lanjut atas tindak kriminal yang dilakukan oleh Pelaku,(tr).

Data rilis : Humas Polres OKU Timur.

Berita ini 91 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Puluhan Remaja Muda, Terjaring Operasi Tim KRYD Polsek Lawang Kidul.

Berita Sumatera

Puluhan Remaja Muda, Terjaring Operasi Tim KRYD Polsek Lawang Kidul.
Sudah Setor Sejak Tahun 2016,Warga Dusun Otak Desa Tebing Kerangan Pertanyakan Tanggung Jawab Vendor Dan PLN Nanga Pinoh

Berita Sumatera

Sudah Setor Sejak Tahun 2016,Warga Dusun Otak Desa Tebing Kerangan Pertanyakan Tanggung Jawab Vendor Dan PLN Nanga Pinoh
Tim Opsnal Lakid, Bekuk Pelaku Pencuri Hp Di Kecamatan Lawang Kidul

Berita Polisi

Tim Opsnal Lakid, Bekuk Pelaku Pencuri Hp Di Kecamatan Lawang Kidul
Polemik Kepengurusan Struktural Pimpinan Wilayah VS Pimpinan Daerah Ormas GNPK-RI Sumsel

Berita Sumatera

Polemik Kepengurusan Struktural Pimpinan Wilayah VS Pimpinan Daerah Ormas GNPK-RI Sumsel
Muhamad akbar : keluhan rakyat adalah bagian dari perjuangan saya

Berita Sumatera

Muhamad akbar : keluhan rakyat adalah bagian dari perjuangan saya
DPRD Resmi Umumkan Pengunduran Diri Bupati OKI di Sidang Paripurna.

Berita Sumatera

DPRD Resmi Umumkan Pengunduran Diri Bupati OKI di Sidang Paripurna.
Oknum Kepala Puskesmas Rantau Durian Dalam Pusaran Pemuas Birahi?

Berita Sumatera

Oknum Kepala Puskesmas Rantau Durian Dalam Pusaran Pemuas Birahi?
Disperindag Provinsi Aceh Buka Pasar Murah di Aceh Timur, Ini Titik Lokasinya

Aceh

Disperindag Provinsi Aceh Buka Pasar Murah di Aceh Timur, Ini Titik Lokasinya