RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Minggu, 18 April 2021 - 13:35 WIB

Bongkar Mafia Tanah Di Desa Karendan, Wartawan Di Barut Diancam Oknum Mafia Tanah

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Teweh Barito utara,dugaan kasus mafia tanah yang diduga melibatkan oknum anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Barito Utara berbuntut panjang,selain melaporkan narasumber dan media ke Polres Barut dengan pengaduan pencemaran nama baik, diduga salah seorang dari komplotan mafia tanah mengancam akan memenggal kepala wartawan yang memberitakan hal tersebut

Ancaman terhadap jurnalis lokal tersebut direkam dan viral di media sosial. Beredarnya video pengancaman tak beradab tersebut mendapat sorotan serius dari sejumlah pihak,termasuk ketua Aliansi Video dan Jurnalis (AVJ) dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Barito Utara, Jum’at (16/4/2021) malam.

Ketua Organisasi AVJ Kabupaten Barito Utara,Harianja mengatakan, tindakan pengancaman itu agar di laporkan ke Polres Barito Utara, dan berharap supaya aparat penegak hukum segera menindaklanjuti hal itu sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  MEDCO E&P DISTRIBUSIKAN BANTUAN SEMBAKO DAN OBAT-OBATAN BAGI KORBAN BANJIR DI EMPAT KECAMATAN ACEH TIMUR

” Sebenarnya profesi wartawan itu sudah jelas tertuang di dalam Undang – Undang Pers, tindakan tersebut kiranya bisa di proses sesuai hukum yang berlaku karena sudah menghalangi – halangi profesi wartawan dalam melakukan peliputan berita dan juga mengancam jiwanya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, profesi Jurnalis media sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia dituntut untuk mematuhi kaidah dan kode etik Jurnalistik.

” Pekerjaan seorang jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang disahkan oleh Dewan Pers, siapa saja yang menghalang-halangi kerja jurnalis, berarti melanggar undang – undang. Pekerjaan jurnalis merupakan pekerjaan publik, karenanya masyarakat perlu tahu informasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo resmikan bandar udara Tana Toraja (Makale).

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Barito Utara,Hison juga senada dengan harianja.

” Hal ini tidak boleh di biarkan, kalau wartawan menjalankan tugas jurnalis lalu di ancam maka ini harus segera d laporkan,” tegasnya.

kalau ini di biarkan terang,Hison maka akan menjadi berbahaya, ini menyangkut profesi wartawan dan kita semua harus melakukan pembelaan,imbuhnya

musa/red

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

TNI AL Lanal Dumai Ikut Serta Dalam Ops Gaktib Gabungan TNI-POLRI di Wilayah Pekanbaru

Nusantara

TNI AL Lanal Dumai Ikut Serta Dalam Ops Gaktib Gabungan TNI-POLRI di Wilayah Pekanbaru
Melalui Sarana Zoom Meeting, Polres Gowa Ikuti Latpraops Keselamatan Tahun 2022 

Headline

Melalui Sarana Zoom Meeting, Polres Gowa Ikuti Latpraops Keselamatan Tahun 2022 
Kodam Hasanuddin Gelar Amaliah Ramadhan Pasar Sembako Murah*

Headline

Kodam Hasanuddin Gelar Amaliah Ramadhan Pasar Sembako Murah*
Babinsa Bintara Berikan Himbauan dan Bagikan Masker Dalam Giat PPKM Mikro

Nusantara

Babinsa Bintara Berikan Himbauan dan Bagikan Masker Dalam Giat PPKM Mikro
PT BA Cetak Sejarah Dengan Membukukan Laba Bersih Tertinggi

Headline

PT BA Cetak Sejarah Dengan Membukukan Laba Bersih Tertinggi
Tekan Angka Perkembangan Virus Covid-19, TNI AL Lanal Bandung Terus Gencarkan Serbuan Vaksinasi Maritim

Nusantara

Tekan Angka Perkembangan Virus Covid-19, TNI AL Lanal Bandung Terus Gencarkan Serbuan Vaksinasi Maritim
dalam rilis tertulisnya di Makotis Satgas, jalan Fatahilah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara

Nusantara

dalam rilis tertulisnya di Makotis Satgas, jalan Fatahilah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara
Pemdes Pinapalangkow laksanakan Musdes RKP-Desa Tahun Anggaran 2022

Daerah

Pemdes Pinapalangkow laksanakan Musdes RKP-Desa Tahun Anggaran 2022