RajaBackLink.com

Home / Daerah

Jumat, 5 November 2021 - 19:00 WIB

Buang Tisu Berisi Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi Atas Dugaan Tindak Pidana Narkotika

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Sekadau – Sat Resnarkoba Polres Sekadau berhasil mengamankan pria berinisial AYA (31) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu pada Minggu malam .(31/10) pukul 22.00 WIB.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Resnarkoba Iptu Salahudin mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada di swalayan di kawasan Jl. Merdeka Selatan desa Rawak Hulu Kecamatan Sekadau Hulu.

“Gerak-gerik pelaku sudah lama kami pantau dan kami awasi termasuk saat ia sedang dalam perjalanan dari Kecamatan Nanga Taman menuju Sekadau Hulu mengendarai Honda Vario warna putih merah,” kata Iptu Salahudin.

Baca Juga :  Perketat Prokes Covid-19, Masyarakat Aceh Timur Wajib Vaksin

“Pelaku berhenti di depan swalayan. Ketika petugas datang menghampiri, pelaku nampak panik dan terlihat membuang 1 buah balutan tisu,” jelasnya. Jum’at (5 November 2021).

“Petugas kemudian menyuruh pelaku mengambil kembali tisu yang dibuang. Saat diperiksa, didalamnya terdapat plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu dan pelaku mengakui barang tersebut miliknya,” ungkap Iptu Salahudin.

Baca Juga :  Penandatanganan Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Antara Bupati Dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur Berlangsung di Gedung Serbaguna 

Pelaku bersama barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika telah dibawa dan diamankan ke Polres Sekadau guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (Musa)

Berita ini 50 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Periksa Kelayakan Angkutan Umum Jelang Nataru, Satlantas Polres Aceh Timur Bersama Dishub Gelar Razia

Aceh

Periksa Kelayakan Angkutan Umum Jelang Nataru, Satlantas Polres Aceh Timur Bersama Dishub Gelar Razia
Dewan Pers Akui Organisasi Wartawan Penyusun Peraturan Pers

Daerah

Dewan Pers Akui Organisasi Wartawan Penyusun Peraturan Pers
Dua Unit Ruko Ditinggal Mudik Terbakar di Syamtalira Bayu, Polisi Amankan TKP

Aceh

Dua Unit Ruko Ditinggal Mudik Terbakar di Syamtalira Bayu, Polisi Amankan TKP
Koruptor adalah Pengkhianat Rakyat, Camkan Itu !

Aceh

Koruptor adalah Pengkhianat Rakyat, Camkan Itu !
RLH Akan Laporkan RSUD Nurdin Hamzah ke Komisi Informasi Publik

Daerah

RLH Akan Laporkan RSUD Nurdin Hamzah ke Komisi Informasi Publik
Satlantas Polres Aceh Timur Imbau Mobil Barang Tak Angkut Penumpang

Aceh

Satlantas Polres Aceh Timur Imbau Mobil Barang Tak Angkut Penumpang
Sejumlah 95.833 Jiwa Masyarakat Aceh Timur Telah Divaksin

Aceh

Sejumlah 95.833 Jiwa Masyarakat Aceh Timur Telah Divaksin
Guna Pengoptimalan Perekonomian Masyarakat, Kades Balai Karangan Erzan Umar Berharap Pemerintah Pusat Membuka Kembali PLB Entikong

Daerah

Guna Pengoptimalan Perekonomian Masyarakat, Kades Balai Karangan Erzan Umar Berharap Pemerintah Pusat Membuka Kembali PLB Entikong