Sriwijayatoday.com, PALI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firdaus Hasbullah, SH, MH, dengan tegas meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk segera menghentikan sementara sekaligus mengevaluasi menyeluruh jalannya program tersebut.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan melalui Grup WhatsApp Informasi Pali Terkini pada Rabu pagi (24/9/2025),
Firdaus menekankan bahwa keselamatan anak-anak penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah.
“Kami meminta pemerintah untuk menghentikan sementara dan mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keselamatan anak-anak harus diutamakan,” tegas Firdaus.
Menurutnya, serangkaian kasus keracunan massal yang dialami anak-anak di sejumlah daerah akibat konsumsi makanan MBG tidak bisa lagi dianggap sekadar kesalahan teknis. Ia menilai persoalan tersebut sudah bersifat sistemik dan erat kaitannya dengan tata kelola yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pelaksana program.
“Keracunan massal ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan sistemik. Apalagi ada makanan yang ditemukan sudah bau dan tidak layak konsumsi. Itu bukti nyata adanya masalah serius dalam pengelolaan,” jelasnya.
Politisi asal PALI ini menegaskan, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap berbagai insiden yang menimpa anak-anak penerima MBG. Firdaus mendesak evaluasi menyeluruh mulai dari sistem pengadaan, distribusi, hingga pengawasan di lapangan.
“Hentikan program MBG sekarang juga. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi kesalahan sistem di BGN, karena kasusnya terjadi di berbagai daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Firdaus mengakui bahwa tujuan MBG sebenarnya sangat mulia, yakni meningkatkan kualitas gizi anak bangsa. Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaannya tidak boleh justru menjadi ancaman bagi kesehatan generasi penerus.
“Program ini harus benar-benar aman dan bermanfaat. Kalau masih menimbulkan korban, lebih baik dilakukan moratorium hingga tata kelola diperbaiki secara menyeluruh,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah maupun Badan Gizi Nasional (BGN) belum memberikan tanggapan resmi atas desakan Wakil Ketua II DPRD PALI tersebut. (Nde)









