RajaBackLink.com

Home / Daerah

Selasa, 25 Mei 2021 - 15:36 WIB

Instruksi Mendagri dan Kapolri, Posko Penyekatan Batu Nanta Kabupaten Melawi Diperpanjang Hingga 31 Mei

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | MELAWI KALBAR – Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi dan Polres Melawi kembali memperpanjang posko penyekatan distor Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi hingga 31 Mei mendatang.

Perpanjangan ini dilakukan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 11 tahun 2021 dan STR Kapolri Nomor : STR/408/V/PAM.3.2./2021 TGL 23 Mei 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Melawi AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P membenarkan perpanjangan waktu posko penyekatan hingga pekan depan (31 Mei 2021). Senin (24/5/2021) Aang mengatakan, selain menjalankan instruksi dari pusat, keberadaan posko penyekatan diharapkan dapat menjadi filterisasi atau screening bagi masyarakat yang akan masuk ke kabupaten Melawi.

“Posko diperpanjang sebagai antisipasi arus balik pasca lebaran yang diperkirakan masih cukup ramai. Keberadaan posko juga sebagai upaya pencegahan semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Melawi ini,” ungkapnya.

Sepanjang satu pekan kedepan, lanjut Aang, posko akan memantau kondisi setiap masyarakat yang masuk, baik menggunakan angkutan umum seperti bus, taksi maupun kendaraan pribadi seperti mobil maupun kendaraan roda dua.

“Intinya setiap masyarakat yang akan masuk ke Melawi membawa surat bebas Covid-19, baik hasil swab antigen maupun PCR. Kita juga akan memeriksa suhu serta rapid test bagi pengendara atau orang yang masuk,” ujarnya.

Bila didapati hasil positif, Aang melanjutkan, nantinya yang bersangkutan akan diarahkan untuk menjalani tes swab PCR dan dikarantina mandiri yang telah disedia oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi.

“Semua ini dilakukan sebagai deteksi dini, agar Covid-19 bisa terkendali dan bisa kita cegah penularannya agar tidak semakin meluas,” jelasnya.

Tim yang betugas, lanjut Aang juga masih sama dengan tim sebelumnya. 69 petugas posko yang berasal dari aparat gabungan serta lintas instansi akan bekerja secara bergiliran dalam tiga tim berjaga di Posko.

Publies : Musa

Berita ini 60 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Tekankan Percepatan Penyusunan Dokumen Jakstrada Air Minum Aceh Timur 2025–2029

Aceh

Pj. Bupati bersama Forkopimda menjamu makan malam Paskibraka dan aubade

Covid 19

Kabaharkam Polri Buka Pelatihan Tracer Covid-19 di Semarang

Daerah

Disebut Membandel, RLH Desak GAKKUM KLHK Tindak Cepat LPHD KKD

Daerah

Perjudian Merek LG Gayus Siburian Gultom Diduga Dibackup Kapolres Taput Dan Anggota Bermarga Purba

Daerah

Rayakan ke-43 Tahun Hari Jadi, Ini yang di Lakukan FKPPI Muara Enim

Aceh

Diduga PHP Wartawan, Oknum Anggota KIP Aceh Timur SR Pilih Bungkam

Daerah

Sijago Merah Menghabisi Rumah dan Barang – Barang Berharga Dikediaman Salah Satu Wartawan dan Rumah Tetangga Di Nanga Pinoh Kab Melawi