RajaBackLink.com

Home / Headline

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:51 WIB

Jejak Terkini: Ancaman Kekerasan terhadap Jurnalis Dianggap “Teguran”pemimpin redaksi, Rosmini Daeng Kebo, Perlu cuci otak

Kul Indah - Penulis Berita

Jejak Terkini: Ancaman Kekerasan terhadap Jurnalis Dianggap “Teguran”pemimpin redaksi, Rosmini Daeng Kebo, Perlu cuci otak

Sriwijayatodaynews- Makassar –  Sebuah laporan berita di Jejak Terkini, media online di Makassar, menuai kontroversi setelah meremehkan insiden dugaan ancaman kekerasan terhadap seorang jurnalis.  Berita tersebut, mengulas peristiwa di kantor PU PJPA Makassar, Jl. Monumen Emmy Saelan No.16, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam berita tersebut, dilaporkan bahwa Ismail, seorang petugas keamanan PU PJPA Makassar, mengancam seorang jurnalis yang tengah melakukan konfirmasi.  Ancaman tersebut, yang terekam dalam rekaman, yang viral di grup-grup WhatsApp berupa percobaan untuk menginjak leher jurnalis tersebut.  Namun, di “kutip dalam pemberitaan Jejak Terkini, 12/2/25 terjadi Kontroversi” Pimpinan redaksi Rosmini Daeng kebo insiden serius ini hanya digambarkan sebagai “teguran.”

Baca Juga :  Rujab Kapolda Sulsel Digeruduk Prajurit Baju Loreng di Pagi - Pagi Buta*

Hal ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk pengguna media sosial yang menilai tindakan Jejak Terkini tidak profesional dan mengecewakan.  Mereka mempertanyakan komitmen Jejak Terkini terhadap etika jurnalistik, terutama mengingat pemimpin redaksi, Rosmini Daeng Kebo, juga seorang jurnalis.

Kecaman semakin keras karena muncul dugaan bahwa Jejak Terkini sengaja meremehkan insiden tersebut untuk melindungi pihak tertentu. Ada spekulasi bahwa Jejak Terkini melakukan “sabotase” terhadap berita serupa yang sedang diliput oleh media Start 7 TV.  Dugaan ini diperkuat oleh laporan penjambretan handphone jurnalis tersebut, yang diduga dilakukan untuk menghilangkan bukti rekaman video.

Baca Juga :  Dukung Vaksinasi Covid-19, Bhabinkamtibmas Setia Mengawal Jalannya Kegiatan Vaksin

Pengguna media sosial juga menyoroti pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan KUHP terkait.  Mereka menilai Jejak Terkini telah mengabaikan fakta dan bukti yang ada, termasuk video rekaman ancaman kekerasan dan penjambretan handphone, yang seharusnya menjadi alat bukti kuat dalam kasus intimidasi jurnalis ini.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan profesionalisme Jejak Terkini dalam menjalankan tugas jurnalistik.  Peristiwa ini juga menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran atas keamanan dan perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.  Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Jejak Terkini terkait kontroversi ini.
(Red)

 

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kantor Dinas PUPR dan UKPBJ Kabupaten Banyuasin Digeledah Penyidik Kejati Sumsel

Headline

Kantor Dinas PUPR dan UKPBJ Kabupaten Banyuasin Digeledah Penyidik Kejati Sumsel
Meski Jalan Bebatuan dan Berlumpur, Petugas Pemungutan Suara di Gowa Kawal Kotak Suara Pilkada

Headline

Meski Jalan Bebatuan dan Berlumpur, Petugas Pemungutan Suara di Gowa Kawal Kotak Suara Pilkada
Begini Geramnya DPRK Aceh Timur Kepada Menag, Terkait Analogi Suara Toa dan Anjing

Headline

Begini Geramnya DPRK Aceh Timur Kepada Menag, Terkait Analogi Suara Toa dan Anjing
Sambang Silahturahmi. Ini Arahan Dan Amanat Kapolda Sumsel

Headline

Sambang Silahturahmi. Ini Arahan Dan Amanat Kapolda Sumsel
Pangdam Hasanuddin Berikan Motivasi Kepada Maba UNHAS*

Headline

Pangdam Hasanuddin Berikan Motivasi Kepada Maba UNHAS*
Demi Terciptanya Kamtibmas, Hinggah Dini Hari Personil Samapta Gowa Lakukan Patroli 

Headline

Demi Terciptanya Kamtibmas, Hinggah Dini Hari Personil Samapta Gowa Lakukan Patroli 
Jumat Curhat Polsek Marbo Sebagai Sarana Pererat Silaturrahmi Dengan Masyarakat 

Headline

Jumat Curhat Polsek Marbo Sebagai Sarana Pererat Silaturrahmi Dengan Masyarakat 
Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, Polres Takalar Gelar Operasi Skala Besar 

Headline

Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, Polres Takalar Gelar Operasi Skala Besar