RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 30 Maret 2024 - 04:58 WIB

Jumat Curhat Polsek Marbo Sebagai Sarana Pererat Silaturrahmi Dengan Masyarakat 

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // TAKALAR-SULSEL, Kegiatan Jumat Curhat yang aktif dijalankan secara rutin oleh Polsek Marbo, Polres Takalar menjadi salah satu upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat.

 

Seperti yang dilaksanakan hari ini di pangkalan ojek Kelurahan Mangadu, Kecamatan Marbo yang dipimpin langsung Wakapolsek Marbo Ipda Aizullah didampingi Ps. Kanit Samapta Aiptu Palini, S.Sos dan dihadiri masyarakat komunitas tukang ojek motor, Jumat (29/03/2024).

Baca Juga :  Antisipasi Kejahatan Malam, Polsek Galesong Selatan Rutin Laksanakan Patroli Blue Light

 

Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Marbo Iptu H. Sarro mengatakan, program Jumat Curhat yang aktif dijalankan Polsek Marbo merupakan salah satu upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat, jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Satlantas Polres Aceh Timur Maksimalkan Imbauan, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Agar Tertib Berlalulintas

 

Ia berharap, dengan adanya komunikasi dalam kegiatan Jumat Curhat akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dan kemasyarakatan serta mampu menyerap aspirasi dan menekan potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marbo.

Berita ini 50 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Polres Gowa dan Jajaran Terus Sosialisasikan Ajakan Ayo Vaksin kepada Masyarakat

Headline

Polres Takalar Kembali Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Pelajar

Headline

Sah Alamsyah SH Ketua PERADI Deli Serdang

Aceh

Polres Aceh Timur Sosialisasi 18 Kasus Yang Bisa Diselesaikan Melalui Peradilan Adat

Aceh

Polri Hadir di Tengah Warga, Kapolsek Peudawa Polres Aceh Timur Gotong Royong Bersama Warga

Headline

Rapat Pembentukan DPD AWIBB Banten

Daerah

KUNJUNGAN WN SUB UNIT 01 DKI JAKARTA KEDiVISI YANMA MABES POLRI

Headline

Pembentukan panitia dan anggota kpps hanya ikuti perbup no 44 tahun 2021 ayat 1 huruf a