Kades Tanjung Buluh Bungkam Terkait Dana Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2022
Perbaungan / sriwijayatoday.com – Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai 1 M.
Menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan. Dalam hal ini bertujuan untuk mengetahui tentang tindak pidana korupsi, fenomena, dampak, serta upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa. Tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa merupakan segala tindakan yang dapat merugikan keuangan maupun perekonomian negara maupun desa. Banyak fenomena yang menjerat aparatur desa khususnya kepala desa, dalam pengelolaan keuangan dan dana desa. Korupsi menyebabkan kerugian bagi negara dan masyarakat, menghancurkan sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan tatanan sosial kemasyarakatan, dan korupsi berdampak pada psikologis orang terdekat dan dalam hal ini tidak menjadi momok bagi Kepala Desa Tanjung Buluh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Bapak Miswanto.
Alamsyah SH penasehat hukum FORWAN Lokal Sergai saat di konfirmaai terkait aksi bungkam Kades Tanjung Buluh terkait dana pemberdayaan masyarakat sebesar 195 juta lebih pada tahun anggaran 2022 mengatakan hal ini merupakan tindakan tidak terpuji karena berdampak kepada pertumbuhan ekonomi desa. Dan dalam hal aksi bungkam ini Kades tanjung buluh sudah mengindahkan Undang Undang no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan ini adalah salah satu produk hukum indonesia yang di keluarkan tahun 2008 dan di undangkan pada tanggal 30 april 2008 dan menjadi setatus hukum tetap.
Lanjut Alamsyah SH dan bila kades terus tertup dalam pengelolaan anggaran dana desa maka kami dari Forwan Lokal Sergai akan melakukan langkah langkah hukum selanjutnya.
Di tempat terpisah Kades Tanjung Buluh Miswanto sampai saat berita ini di terbitkan belom menjawab konfirmasi melalui pesan whatap.