RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 19 September 2023 - 11:00 WIB

Kades Tanjung Buluh Bungkam Terkait Dana Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2022

Prayuka Uganda - Penulis Berita

Kades Tanjung Buluh Bungkam Terkait Dana Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2022

Perbaungan / sriwijayatoday.com – Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai 1 M.

Menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan. Dalam hal ini bertujuan untuk mengetahui tentang tindak pidana korupsi, fenomena, dampak, serta upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa. Tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa merupakan segala tindakan yang dapat merugikan keuangan maupun perekonomian negara maupun desa. Banyak fenomena yang menjerat aparatur desa khususnya kepala desa, dalam pengelolaan keuangan dan dana desa. Korupsi menyebabkan kerugian bagi negara dan masyarakat, menghancurkan sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan tatanan sosial kemasyarakatan, dan korupsi berdampak pada psikologis orang terdekat dan dalam hal ini tidak menjadi momok bagi Kepala Desa Tanjung Buluh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Bapak Miswanto.

Baca Juga :  Matel (mata elang) Masih Leluasa Beroperasi Dikawasan Parung Bogor.

Alamsyah SH penasehat hukum FORWAN Lokal Sergai saat di konfirmaai terkait aksi bungkam Kades Tanjung Buluh terkait dana pemberdayaan masyarakat sebesar 195 juta lebih pada tahun anggaran 2022 mengatakan hal ini merupakan tindakan tidak terpuji karena berdampak kepada pertumbuhan ekonomi desa. Dan dalam hal aksi bungkam ini Kades tanjung buluh sudah mengindahkan Undang Undang no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan ini adalah salah satu produk hukum indonesia yang di keluarkan tahun 2008 dan di undangkan pada tanggal 30 april 2008 dan menjadi setatus hukum tetap.

Baca Juga :  Kesulitan Air Bersih, Satgas Pamtas Yonarmed 6 Kostrad Bantu Warga Penuhi Air Bersih

Lanjut Alamsyah SH dan bila kades terus tertup dalam pengelolaan anggaran dana desa maka kami dari Forwan Lokal Sergai akan melakukan langkah langkah hukum selanjutnya.

Di tempat terpisah Kades Tanjung Buluh Miswanto sampai saat berita ini di terbitkan belom menjawab konfirmasi melalui pesan whatap.

Berita ini 272 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Jaga Kebersihan Kantor, Personil Polres Gowa Lakukan Kerja Bakti

Headline

Polres Takalar Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-76 

Headline

Operasi Cipta Kondisi, Upaya Polres Takalar dalam Harkamtibmas 

Headline

Muchtar Terpilih Sebagai Keuchik Seuneubok Aceh Baro, Kec Darul Ihsan Aceh Timur

Aceh

Tersangka Kasus Penggelapan Uang Milik Mualem Diserahkan ke Jaksa

Headline

Pelabuhan Dangkal, Panglima laot IDI Rayeuk Minta Yang Membidangi Sungai WS Sumatra Satu jangan diam saja

Headline

Jelang Idul Fitri 2024, Satgas Preemtif Operasi Ketupat 2024 Polres Takalar Berikan Binluh dan Imbauan Kamtibmas Bagi Warga

Headline

“PLH Bupati Muaraenim Pastikan Jajarannya Bersinergi Bekerja Lebih Ekstra Dengan Para Stakeholder Dalam Mengangkat produk Lokal Asli Kabupaten Muaraenim