Banyuasin, Sriwijayatoday.com – Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat siang, resmi menaikkan status penyelidikan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pekerjaan tersebut diketahui dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2023.
Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 tanggal 10 Januari 2025.

Penyitaan Data Dokumen yang dilakukan Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. (Dokumentasi : Sriwijayatoday.com)
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., melalui keterangan tertulis. Jumat, (07/02/2025).
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, telah melakukan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin.
“Dibiayai APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023. Sumber dananya bersifat khusus, ” tulis Vanny.
Berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 05 Februari 2025, dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025.
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Jalan K.H. Choirul Chobir No. 23 Pangkalan Balai, dan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Jalan Lingkar Sekojo No. 01 Pangkalan Balai. Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita data dokumen yang berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang berkaitan dengan beberapa kegiatan tersebut.
” Penggeledahan tersebut dilakukan di dua tempat berbeda,” sambungnya.
Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com