RajaBackLink.com

Home / Aceh / Berita Polisi / Daerah / Hukum & Kriminal

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:09 WIB

Kapolda Aceh Geram, Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Alumni Akabri 1991 itu, menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, yang mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

Baca Juga :  Polres Melawi Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Laptop Kurang dari 24 Jam

“Perlu pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan baik dengan mencampur atau mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Achmad Kartiko di Polda Aceh, Kamis, 28 Maret 2024.

Achmad Kartiko juga memerintahkan jajaran untuk mengecek SPBU dan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik, apalagi menjelang mudik hari raya Idulfitri 1445 hijriah.

Baca Juga :  AKU BERADA DI GOLONGAN MANA..?!

Ia juga mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau mencoba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan berujung pidana.(*)

Editor : Ayahdidien

Berita ini 53 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Aceh Timur Pimpin Penanaman Mangrove

Aceh

Satlantas Polres Aceh Timur Kawal Jenazah Pelatih Sepak Takraw Gorontalo Menuju Bandara Kualanamu

Berita Sumatera

NEWS UPDATE : Dua Perkara Kasus yang Ditangani Kejari Muara Enim Tempuh Jalur Keadilan Restoratif

Daerah

Sinergi Pemerintah Daerah dan Kejaksaan: Pemkab Way Kanan Serahkan Hibah Tanah

Aceh

Begini Kronologi dan Pengakuan dari Tersangka Penyeludup Imigran Rohingya di Aceh Timur

Daerah

Antusias Peserta Upacara peringatan HUT PGRI ke-76 dan Hari Guru Nasional 2021 Se-Kecamatan Pinsel Kab Melawi Berjalan Dengan Hikmat

Daerah

SATRESNAR NARKOBA POLRES SINTANG KEMBALI BERHASIL AMANKAN DUA TERSANGKA BANDAR NARKOBA

Aceh

Tingkatkan Kemampuan Personel Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Silacak.