Sriwijayatoday.com | Satu lagi, lembaga kontrol dan pengawasan terhadap pemerintah agar bersih dari korupsi hadir di Sulawesi Utara (Sulut) yakni Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (LSM AKI).
Kehadiran LSM AKI Sulut ini dipublikasikan melalui konferensi pers yang digelar di Rumah Makan Doble “L”, kompleks rumah dinas Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (10/02).
Keberadaan LSM ini di Sulut ditandai dengan diterimanya kelengkapan administrasi dari DPP AKI pusat oleh Ketua AKI Sulut Noldy Poluakan disaksikan pengurus propinsi lainnya dan advokad dari LSM AKI sendiri yaitu Paul Alexander Welsen, SH.
Hadirnya LSM AKI ini dapat membantu pemerintah serta masyarakat dalam hal ini menyampaikan keluhan-keluhan dan laporan dugaan penyalagunaan uang negara sampai ke tingkat atas dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH), serta mengajak masyarakat untuk turut bersama mengawasi dan mengontrol program pemerintah.
Ketua AKI Sulawesi Utara Noldy Poluakan kepada wartawan media ini, mengatakan dengan hadirnya LSM ini maka secepatnya akan dibentuk pengurus-pengurus LSM AKI di 15 kabupaten kota dan saat ini sudah ada 5 kabupaten yang sudah siap di lantik, serta dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan keberadaan organisasi ini ke Kesbangpol propinsi Sulut serta kabupaten kota.
Susunan pengurus LSM AKI Sulut.
“Kami akan langsung action karena sudah ada 5 kabupaten kota yang siap untuk di lantik tinggal menunggu perampungan berkas-berkas ini juga merupakan desakan masyarakat agar supaya bisa membantu masyarakat baik dalam penyaluran aspirasi maupun keluhan terkait masalah keadilan yang dirasakan tidak merata,”ungkap Poluakan.
Turut hadir dalam Konferensi Pers ini Advokad LSM AKI, sejumlah calon pengurus di sejumlah kabupaten kota, pengurus propinsi, simpatisan yang turut mengsupport LSM AKI.
Kapala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Benny Lumingkewas kepada wartawan manadoreal.com mengatakan kehadiran LSM Anti Korupsi Indonesia (AKI) di sulut khususnya di Minahasa Selatan sangat diapresiasi karena ini sangat membantu pemerintah.
“Sebagai pemerintah kami mengsupport karena kehadiran LSM seperti AKI ini sangat membantu pemerintah dan tentunya LSM ini legal, apalagi LSM AKI kantor sekretariat DPD Sulut berada di Kabupaten Minahasa Selatan,”pungkasnya.(HM)