Sriwijayatoday.com Tanjab Tim – Manager RAM PT EWF Kelurahan Teluk Dawan Diduga kuat mencatut Nama salah satu Ketua RT yang juga berdomisili di Kelurahan Teluk Dawan, pasalnya Daud Abdullah (Ketua RT 05) mengaku tidak pernah merasa bekerja diperusahaan tersebut tetapi saat mendatangi perusahaan itu Daud kaget karena namanya masuk dalam daftar Harian Orang Kerja (HOK). Sabtu (21/08/21)
Daud juga mengungkapkan bahwa dirinya dulu pernah meminta untuk bekerja diperusahaan itu semasa masih proyek sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan.
“Sayo dak meraso bekerjo disitu tapi Namo Sayo ado dalam daftar HOK berarti namo Sayo dicatut oleh oknum karyawan perusahaan, “ucapnya
“Ditambahkannya lagi, dulu pernah numpang bekerjo sewaktu masih proyek sebagai Buruh Harian Lepas tapi nampaknyo sampai sekarang tidak ado kejelasan, “Bebernya
Daud juga mengatakan bahwa persoalan ini akan dibawanya ke proses hukum atas Dugaan pencatutan namanya dalam daftar HOK dan dengan kejadian seperti ini pihak perusahaan dalam hal ini PT EWF juga merasa dirugikan oleh oknum karyawannya sendiri.
“kito lihat dulu perkembangan beberapo hari ini, kalau tidak ado kejelasan terpakso masalah ini akan sayo bawa ke proses Hukum, karno ini menyangkut namo baik sayo selaku Ketua RT, “Tutupnya.
Sampai Berita ini diterbitkan pihak dari PT EWF belum bisa dikonfirmasi.
(Pkr)